Operasi Zebra 2025
Hari Ini, Operasi Zebra 2025 Dimulai, Lengkapi Surat Kendaraan, Ini Fokus Pelanggaran yang Ditindak
Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya
Ringkasan Berita:
- Mulai hari ini, Senin 17 sampai 30 November 2025 mendatang, Kepolisian RI akan menggelar Operasi Zebra 2025
- Penidakan menyasar penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan STNK dan identitas kendaraan, pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan
PROHABA.CO, JAKARTA - Terhitung mulai hari ini, Senin 17 sampai 30 November 2025 mendatang, Kepolisian RI akan menggelar Operasi Zebra 2025 sebagai langkah awal pengamanan arus lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru (Taharu) 2025-2026.
Operasi diarahkan pada tiga sasaran utama, yakni mempersiapkan Operasi Lilin, merespons hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir.
Lalu menindaklanjuti fenomena pelanggaran yang tengah berkembang di masyarakat.
"Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dikutip laman HumasPolri, Minggu (16/11/2025).
Menurutnya, salah satu perhatian utama adalah balap liar, yang dinilai semakin marak di berbagai daerah.
Baca juga: NYAN BEREH, Aksi Cerdik Pria Naik Motor Ngumpet di Bus Saat Razia Polisi
Baca juga: Polisi Gelar Razia di Lamgugob, Amankan 12 Sepmor dan Sita 134 Pack Rokok Ilegal
Selain itu, penindakan juga dipastikan akan menyasar perilaku berkendara yang berisiko membahayakan pengguna jalan, seperti:
* Penggunaan ponsel saat berkendara
* Pengendara di bawah umur
* Tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman
* Berkendara di bawah pengaruh alkohol
* Kelengkapan STNK dan identitas kendaraan
* Pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan
Untuk meningkatkan efektivitas penindakan, Operasi Zebra 2025 akan mengoptimalkan tilang elektronik (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat ETLE Handheld di wilayah yang belum memiliki infrastruktur kamera permanen.
“Tilang masih bisa dilakukan, tetapi porsinya tetap 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen manual,” ujar Aries.
Baca juga: Gelar Razia pada Malam Hari, Polres Bireuen Amankan Puluhan Sepmor Knalpot Brong
Ia menambahkan bahwa tilang manual tetap dibutuhkan mengingat banyak daerah belum memiliki ETLE.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Razia-Kepolisian.jpg)