Berita Banda Aceh
Polisi Gelar Razia di Lamgugob, Amankan 12 Sepmor dan Sita 134 Pack Rokok Ilegal
Menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan adanya aksi balap liar, Polresta Banda Aceh kembali melakukan razia antisipasi gangguan ketertiban k
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan adanya aksi balap liar, Polresta Banda Aceh kembali melakukan razia antisipasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat yang berlokasi di simpang Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (11/5/2025) dini hari.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, dari hasil pelaksanaan razia, ditemukannya 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga turut diamankan satu unit mobil yang membawa rokok ilegal sebanyak 134 packing.
“Sepeda motor yang diamankan sudah dilakukan penilangan oleh Satlantas, sedangkan pembawa rokok ilegal berinisial AI (30) warga Gampong Lampulo beserta barang bukti, sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek yang akrab disapa Cut Uya itu.
Kapolsek Syiah Kuala menjelaskan, pihaknya menurunkan personel melaksanakan kegiatan razia rutin dengan metode pemeriksaan dalam dua arah.
Baca juga: Tim Jibom Gegana Polda Aceh Musnahkan Bom Militer Buatan Rusia yang Ditemukan di Lhoknga Aceh Besar
Baca juga: Polres Aceh Utara Bongkar Jaringan Rokok Ilegal, Tiga Pelaku Ditangkap dan Ratusan Dus Disita
Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat di tengah malam dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kendaraan bermotor pada tengah malam.
“Warga sangat terganggu dengan adanya aksi balap liar maupun suara bising nya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di siang hari bahkan tengah malam, dan juga ini salah satu cara mencegah terjadinya aksi kriminalitas, oleh karena itu polisi juga harus menertibkan aksi tersebut,” ujar Kapolsek.
“Jadi tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta mencegah terjadinya gangguan keamanan,” sambungnya.
Pemeriksaan dilakukan dalam dua arah baik terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor yang melintas di lokasi razia dengan sasaran kelengkapan surat-surat, apakah ada pelaku yang membawa atau menggunakan baik senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan. (*)
Baca juga: Ini Manfaat Mengingat Kematian dan Persiapkan Bekal untuk Akhirat Menurut Pimpinan Raudhatul Quran
Baca juga: Peras Pedagang hingga Rp 40 Juta, Preman Berkedok Ormas di Bogor Diringkus Polisi
Baca juga: Bea Cukai Langsa Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Amankan 12 Motor dan 134 Pack Rokok Ilegal Razia di Banda Aceh, Ini Tindak Lanjutnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.