Rabu, 20 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Wagub Aceh Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana, Soroti Sinkronisasi Data dan Huntap

Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah SE, memimpin rapat koordinasi (rakor) penyelesaian kegiatan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH
PIMPIN RAKOR - Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah SE, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, T Robby Irza, dan Kepala SKPA terkait, memimpin rakor kegiatan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh dengan para bupati/walikota dan kepala balai wilayah Aceh secara zoom virtual di Ruang Rapat Wagub Aceh pada Senin, (18/5/2026). (DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH) 

Ringkasan Berita:
  • Wagub Aceh Fadhlullah memimpin rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.
  • Permasalahan utama yang dibahas meliputi sinkronisasi data, huntap, jadup, serta perbaikan infrastruktur terdampak.
  • Pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat validasi data dan memprioritaskan layanan dasar masyarakat terdampak bencana.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah SE, memimpin rapat koordinasi (rakor) penyelesaian kegiatan masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh. 

Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wagub Aceh pada Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah terdampak di Aceh.

Rapat itu diikuti oleh Dr Imran, Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, serta sejumlah lembaga dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh yang mengikuti secara virtual.

Rapat digelar untuk melakukan konsolidasi laporan terkait berbagai kendala dalam penyelesaian kegiatan masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan utama mengemuka, di antaranya, sinkronisasi dan validasi data, huntap, jadup, serta data kerusakan antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga yang dinilai belum sepenuhnya terpadu sehingga menghambat percepatan penanganan dan bantuan.

Selain itu, terkat pelaksana, sumber pendanaan, dan kewenangan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan juga disebut masih membutuhkan koordinasi yang lebih intensif antara berbagai sektor.

Baca juga: Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Baca juga: Oknum TNI Diduga Cabuli Siswi SD di Kendari Ditangkap di Bone, Pelarian Berakhir

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penyelesaian huntap, huntara, jadup, dan bantuan masyarakat yang sebagiannya masih terkendala administrasi, status lahan, validasi penerima, serta keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.  

Rapat juga menyoroti perlunya penguatan posko rehab rekon, penerapan sistem satu pintu data, percepatan serapan TKD/APBD, hingga dukungan afirmatif dari pemerintah pusat agar penanganan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Dalam arahannya kepada bupati/wali kota, Wagub Fadhlullah meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan dan memvalidasi seluruh data BNBA, Jitupasna, huntap, jadup, serta data kerusakan infrastruktur agar tidak lagi terjadi perbedaan angka antarinstansi.

Wagub juga meminta seluruh daerah menerapkan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan untuk mempermudah sinkronisasi dengan pemerintah pusat dan satgas nasional.

“Posko rehab rekons agar diaktifkan kembali secara penuh untuk melakukan update harian, percepatan verifikasi lapangan, dan monitoring progres pemulihan,” ujar Fadhlullah.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota lebih proaktif mengawal usulan dan koordinasi dengan kementerian/ lembaga agar tidak terjadi keterlambatan penanganan akibat persoalan administrasi dan kewenangan.

Menurutnya, penggunaan anggaran tambahan TKD harus diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan kebutuhan utama masyarakat terdampak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved