Peras Pria Hidung Belang, 3 Polisi Gadungan Ditangkap
Aksi polisi gadungan kembali memakan korban. Kali ini, tiga pria yang mengaku polisi memeras pria hidung belang yang mereka umpani seorang gadis ...
Dia sengaja diumpankan kepara korban, karena statusnya masih di bawah umur.
Secara hukum, ancaman hukuman orang yang berkencan dengan anak-anak lebih berat, sehingga kawanan ini lebih bisa mengintimidasi korbannya.
“Makanya korban tidak bisa mengelak, karena yang dikencani ini masih anak-anak.
Pelaku lebih punya power untuk menekan korban,” ungkap Yudo.
Baca juga: Berbekal Rekaman Bugil, Korban Diperas Napi
Kini polisi masih mendalami pengakuan W sebelum menentukan status hukumnya.
Yudo mengaku belum mendapat penjelasan, bagaimana W terlibat dengan kawanan pemeras ini.
Jika nanti W ditetapkan sebagai tersangka, maka perkaranya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Sekali lagi dia masih saksi. Tapi dia dikenakan wajib lapor,” tandas Yudo.
Bantah sebagai polisi
Sementara itu, Sujianto, saat konferensi pers mengaku tak pernah mengaku sebagai polisi.
Sujianto mengaku hanya mengintimidasi korban dan menunjukkan pelanggaran hukum yang dilakukan korban.
Sujianto justru mengaku dari sebuah lembaga yang disebutnya LPKRI.
“Kami tidak pernah mengaku sebagai polisi.
Kami dari LPKRI, bagian dari lembaga,” katanya.
Baca juga: Dua Bulan Menumpang, Tamu Malah Garap Istri Tuan Rumah, Akhirnya Tewas Dibunuh
Sujianto juga mengaku hanya tiga kali beraksi dengan komplotannya.