Peras Pria Hidung Belang, 3 Polisi Gadungan Ditangkap

Aksi polisi gadungan kembali memakan korban. Kali ini, tiga pria yang mengaku polisi memeras pria hidung belang yang mereka umpani seorang gadis ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES TULUNGAGUNG
Tiga tersangka sebelum dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Tulungagung, Jawa Timur. Ketiga pria ini mengaku sebagi polisi agar mudah mengintimidasi dan memeras korbannya yang umumnya pria hidung belang. 

PROHABA, TULUNGAGUNG - Aksi polisi gadungan kembali memakan korban.

Kali ini, tiga pria yang mengaku polisi memeras pria hidung belang yang mereka umpani seorang gadis muda.

Aksi ini kemudian berhasil dibongkar Polres Tulungagung, Jawa Timur.

Polisi menangkap ketiga tersangka, terdiri atas Adi Indra Guna (35), warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36), warga Desa/Kecamatan Kedungwaru, dan Sujianto (44) alias Jeliteng, warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Para polisi gadungan ini memanfaatkan 'jasa' remaja putri untuk menjebak para calon korban.

Modusnya, remaja putri berstatus "open BO" ini memancing pria hidung belang.

Saat korban berkencan, ketiga polisi gadungan ini pun pura-pura melakukan penggerebekan.

Lalu, korban diintimidasi, sebab telah berkencan dengan wanita yang masih di bawah umur.

Ujung-ujungnya mereka minta sejumlah uang agar kasusnya tidak diteruskan.

Baca juga: Oknum Polisi Aceh Positif Narkoba, Terjaring di Tempat Hiburan Malam

“Kami masih memeriksa seorang perempuan yang bekerja sama dengan komplotan ini,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Yudo, perempuan dengan inisial W ini masih 16 tahun sehingga masuk kategori anak-anak.

Polisi belum menetapkan status tersangka terhadap remaja putri W ini.

Meski demikian, Yudo mengakui bahwa W menerima uang hasil pemerasan kawanan ini.

“Statusnya masih saksi. Tapi memang dia menerima uang imbalan dari hasil pemerasan,” sambung Yudo.

Masih menurut Yudo, W sekurang-kurangnya sudah lima kali menjadi umpan kawanan ini.

Dia sengaja diumpankan kepara korban, karena statusnya masih di bawah umur.

Secara hukum, ancaman hukuman orang yang berkencan dengan anak-anak lebih berat, sehingga kawanan ini lebih bisa mengintimidasi korbannya.

“Makanya korban tidak bisa mengelak, karena yang dikencani ini masih anak-anak.

Pelaku lebih punya power untuk menekan korban,” ungkap Yudo.

Baca juga: Berbekal Rekaman Bugil, Korban Diperas Napi   

Kini polisi masih mendalami pengakuan W sebelum menentukan status hukumnya.

Yudo mengaku belum mendapat penjelasan, bagaimana W terlibat dengan kawanan pemeras ini.

Jika nanti W ditetapkan sebagai tersangka, maka perkaranya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sekali lagi dia masih saksi. Tapi dia dikenakan wajib lapor,” tandas Yudo.

Bantah sebagai polisi

Sementara itu, Sujianto, saat konferensi pers mengaku tak pernah mengaku sebagai polisi.

Sujianto mengaku hanya mengintimidasi korban dan menunjukkan pelanggaran hukum yang dilakukan korban.

Sujianto justru mengaku dari sebuah lembaga yang disebutnya LPKRI.

“Kami tidak pernah mengaku sebagai polisi.

Kami dari LPKRI, bagian dari lembaga,” katanya.

Baca juga: Dua Bulan Menumpang, Tamu Malah Garap Istri Tuan Rumah, Akhirnya Tewas Dibunuh   

Sujianto juga mengaku hanya tiga kali beraksi dengan komplotannya.

Namun, hasil penyidikan yang dilakukan polisi, komplotan ini sudah beraksi dengan modus “Open BO” sebanyak sembilan kali, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus Cash On Delivery (COD) minuman keras jenis ciu.

Dari 13 kali modus COD miras, tujuh di antara membuahkan hasil dengan nilai uang damai Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.

Mereka juga pernah memeras korban dengan modus mengedarkan pil dobel L, dengan korban asal Kecamatan Ngunut yang diperas sebesar Rp 5.000.000.

Kemudian ada korban lain asal Kecamatan Campurdarat juga diperas Rp 5.000.000. Luar biasa liciknya. (suryamalang.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved