10 Tersangka Pelaku Pencabulan Ditangkap, Delapan Orang Berstatus Pelajar
Polres Langsa berhasil meringkus sembilan dari sepuluh orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa...
PROHABA, LANGSA - Polres Langsa berhasil meringkus sembilan dari sepuluh orang tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, Kanit PPA, Aiptu Hariadi, mengatakan, sembilan orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Langsa.
“Kesembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing- masing dan dua orang di antaranya menyerahkan diri,” ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021).
Menurut AKBP Agung, tindak pidana pelecehan seksual (pencabulan) anak di bawah umur ini terjadi tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 20.30 WIB di sebuah rumah kosong, di salah satu gampong, Kecamatan Langsa Kota.
Pencabulan ini diduga dilakukan sepuluh orang, empat orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur, dan tujuh orang lainnya dewasa.
Keempat tersangka pelaku masih di bawah umur, M (15), NS (17), M (17) semuanya pelajar SMA, dan MNH (17) eks pelajar.
Baca juga: Mahasiswa Cabuli Dua Bocah, Dinodai di Mushala
Sedangkan enam orang tersangka lainnya, MS (18) pelajar, MOS (19) pelajar, MRE (18) pelajar, MH (19), MKA (21) pengangguran, dan BK (19) mekanik.
“Dari sepuluh tersangka, delapan orang di antaranya masih berstatua pelajar.
Saat ini satu orang pelaku berinisial BK, masih dalam pengejaran atau DPO,” sebut Kapolres Langsa.
Sebelumnya dilaporkan, Polres Langsa, Rabu (31/3/2021) menggelar press release kasus pencabulan dengan korbannya anak di bawah umur.
Sementara itu, dari kesepuluh pelaku itu, di antaranya berstatus dewasa dan sebagian masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, sembilan orang tersangka sudah berhasil ditangkap, sedangkan satu orang tersangka lagi masih diburu alias DPO.
Press rilis rencananya akan dipimpin langsung Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro MH, bersama Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, SIK, di mapolres setempat. (zb)