Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Cabut Izin Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh dari PT MPM Usai Evaluasi BPK

Pemkab Aceh Barat resmi mencabut izin pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh yang sebelumnya dikelola oleh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM). 

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI  
RAPAT EVALUASI - Plt Sekda Aceh Barat, Dr Kurdi, didamping Kadis Perhubungan dan Wakil Ketua DPRK memimpin rapat evaluasi pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh di Ruang Rapat Teuku Umar, Kantor Sekretariat Daerah Aceh Barat, Kamis (11/6/2026). Pemkab Aceh Barat Cabut Izin Pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh dari PT MPM Usai Evaluasi BPK. (Serambinews.com/Sa'dul Bahri) 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Barat resmi mencabut izin pengelolaan Jetty Meulaboh dari PT MPM berdasarkan hasil evaluasi dan LHP BPK RI Perwakilan Aceh.
  • PT MPM diminta menghentikan seluruh aktivitas dan menyerahkan aset serta dokumen kepada Pemkab paling lambat 26 Juni 2026.
  • Seluruh kerja sama pemanfaatan dinyatakan berakhir, sementara pengelolaan pelabuhan kini kembali ke Pemkab Aceh Barat.

 

PROHABA.CO, ACEH BARAT –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi mencabut izin pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh yang sebelumnya dikelola oleh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM)

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Keputusan pencabutan izin itu disampaikan dalam rapat evaluasi pengelolaan pelabuhan yang kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers di Ruang Rapat Teuku Umar, Kantor Sekretariat Daerah Aceh Barat, Kamis (11/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Kurdi, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat Erdian Moerny, Kepala BPKD Edy Juanda, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Azwir, Ketua Pansus DPRK Ramli SE, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Pencabutan izin ini mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Aceh Barat Tahun 2025 yang diterbitkan pada 29 Mei 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemkab menilai perlu dilakukan penataan ulang terhadap kerja sama pengelolaan aset daerah.

Baca juga: Puspomad Pastikan Tindak Tegas Oknum TNI yang Terlibat Jaringan Narkoba Aceh-Jabodetabek

Dengan keputusan ini, Pemkab Aceh Barat resmi mencabut Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 385 Tahun 2023 tentang penunjukan PT MPM sebagai pengelola Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh.

Keputusan tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.

Pemkab juga mewajibkan PT MPM untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pengelolaan di area pelabuhan.

Selain itu, seluruh aset, fasilitas, serta dokumen operasional yang masih berada dalam penguasaan pihak perusahaan diminta untuk diserahkan kembali kepada pemerintah daerah paling lambat 26 Juni 2026.

Tidak hanya itu, seluruh hak, kewajiban, dan kewenangan yang sebelumnya timbul dari kerja sama pemanfaatan (KSP) antara Pemkab Aceh Barat dan PT MPM juga dinyatakan berakhir seiring dicabutnya izin tersebut.

Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Kurdi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian dalam tata kelola investasi.

“Pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi investasi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun harus memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas,” ujarnya.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Suak Ribee Aceh Barat

Ia juga menyampaikan bahwa apabila ke depan terdapat upaya hukum dari pihak terkait, hal tersebut merupakan bagian dari proses yang harus dihormati sesuai mekanisme yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved