Legislator Bireuen Libatkan Wanita dalam Bisnis Narkoba
Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata merupakan pengendali jaringan narkoba...
PROHABA, BANDA ACEH - Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata merupakan pengendali jaringan narkoba.
Sang legislator itu ditangkap pada Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 06.30 WIB di Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Ia ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya perempuan, dan barang bukti sabu sebanyak 25 bungkus.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, sebagaimana diberitakan Tribun-Medan.com dan Serambinews.com, mengakui bahwa pihaknya sudah menangkap Usman Sulaiman.
"Barang bukti yang diamankan berupa 25 kilogram sabu," kata Arman Depari, Kamis (22/4/2021).
Arman mengatakan, Usman Sulaiman ditangkap bersama dua orang lainnya saat naik mobil Fortuner hitam.
"Jadi, barang bukti 25 kg sabu yang kami sita ini disembunyikan di dashboard mobil yang ditumpangi tersangka.
Rencananya, sabu itu akan dikirim ke Jambi," kata Arman.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu yang ada di tangan mantan ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen ini merupakan kiriman dari Malaysia.
Baca juga: Rumah Pengedar Narkoba Digerebek, 39 Paket Sabu Disita
Arman menyebutkan, Usman merupakan pengendali sekaligus pemilik sabu tersebut.
"Pemesan dan pengendali, sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman yang mengaku sebagai Anggota DPRD Bireuen.
Dia juga masuk dalam DPO Polda Sumut," sebutnya.
Adapun modus pengiriman dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.
Untuk mengelabui petugas, kapal kayu ini didesain sedemikian rupa agar seolah-olah mirip dengan kapal nelayan pencari ikan.
Karena tersangka Usman juga merupakan DPO Polda Sumut, Arman Depari berencana membawa anggota DPRK Bireuen ini ke Kota Medan untuk pengembangan kasus.