Ayah Perkosa Anak Kandung di Rumah, Nafsu Lihat Korban Mandi
Seorang gadis muda asal Cianjur, Jawa Barat, bernasib nahas. Remaja berusia 13 tahun itu menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri di ...
PROHABA, CIANJUR - Seorang gadis muda asal Cianjur, Jawa Barat, bernasib nahas.
Remaja berusia 13 tahun itu menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri di rumah mereka.
Pelaku yang berinisial JNL ini tega memerkosa anak kandungnya demi menyalurkan hasrat biologisnya saat istrinya bekerja di luar negeri.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengakui bahwa anak yang dinodai oleh ayahnya itu adalah anak kandung JNL.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, selama ini korban memang tinggal berdua dengan tersangka pelaku.
“Anak tersebut tinggal bersama orang tuanya dan tidur bersama orang tuanya, sehingga terjadi perbuatan cabul atau persetubuhan terhadap anak,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (21/5/2021).
Kapolres mengatakan, tersangka pelaku sudah bercerai dengan ibu kandung korban.
Namun, kemudian tersangka menikah lagi dengan wanita lain.
Istri baru tersangka pergi bekerja jadi tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri. Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari ibu kandung korban.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Tak Sadar Minum Kopi Perangsang, Saat Sadar Sudah Tanpa Busana
Saat itu, ibu kandung korban mendapat keterangan dari anaknya karena sering mengeluh sakit saat buang air kecil.
Setelah ditanyai ibunya, si anak mengaku bahwa dia ditiduri berkali-kali oleh sang ayah.
Alhasil, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur.
JNL akhirnya diringkus polisi dan mengakui perbuatannya.
Penyidik kemudian menjerat JNL dengan pasal berlapis karena tega merudapaksa putrinya sendiri.
Ia dibidik dengan Undang- Undang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan ditambah sepertiga karena yang melakukan itu adalah ayah kandung korban.
Sementara itu, sang gadis Cianjur yang direnggut keperawananya oleh ayah kandungnya itu sudah divisum.
Dari keterangan polisi dan hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi antara Januari hingga Februari 2021. (tribun.jabar)
Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68 Persen Capai Rp 4,26 Triliun |
![]() |
---|
HPN 2023 Digelar, Mengoptimalisasi Akan Kompetensi Wartawan di Indonesia |
![]() |
---|
Nunung Srimulat Idap Kanker Payudara, Angkat Tangan Nafkahi 50 Anggota Keluarganya |
![]() |
---|
Melaney Ricardo Idap Penyakit Adenomiosis, Harus Rela Operasi Pengangkatan Rahim |
![]() |
---|
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 42 Kg di Pantai Aceh Timur |
![]() |
---|