Berita Kriminal
Bareskrim Polri Buru Dua Wanita Pengendali 5 Kg Sabu di Makassar
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah memburu dua perempuan yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika jenis sabu di Makassar.
Ringkasan Berita:
- Bareskrim Polri memburu dua perempuan, Indriati dan Nasrah, yang diduga sebagai pengendali jaringan sabu di Makassar.
- Kasus terungkap setelah penangkapan kurir dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram senilai sekitar Rp 9 miliar.
- Kedua tersangka merupakan residivis narkotika dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PROHABA.CO, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah memburu dua perempuan yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika jenis sabu di Makassar.
Keduanya, Indriati (32) dan Nasrah (29), kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi mengungkap kasus peredaran sabu seberat 5 kilogram di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir bernama M Yusran Aditya (41).
Dari hasil pengembangan, polisi menduga kuat bahwa jaringan peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh Indriati, dengan keterlibatan Nasrah sebagai bagian dari jaringan yang sama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kedua perempuan tersebut bukan orang baru dalam dunia kejahatan narkotika.
“Keduanya merupakan residivis kasus narkotika dan pernah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, diketahui bahwa Indriati bahkan sedang menjalani masa pembebasan bersyarat saat kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Hal ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat peran mereka yang diduga sebagai pengendali dalam jaringan tersebut.
Pihak kepolisian telah menerbitkan surat DPO resmi untuk keduanya.
Indriati tercatat dalam DPO bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba, sementara Nasrah dengan nomor DPO/62/IV/2026/Dittipidnarkoba.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang juga memimpin langsung proses penyidikan kasus ini.
Dalam surat DPO tersebut, polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka untuk melapor kepada penyidik.
Baca juga: 4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Di Aceh Timur dan Aceh Tamiang
Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Sabu dan Ganja, Siap Lelang Aset Sitaan
Ciri-ciri Fisik Kedua Buronan
Untuk mempercepat penangkapan, polisi turut merilis ciri-ciri fisik kedua buronan.
Indriati berusia 32 tahun dan Nasrah 29 tahun sama-sama memiliki tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berambut hitam lurus, bermata sipit, berkulit sawo matang, serta memiliki bentuk bibir yang tidak terlalu tebal.
Makassar
kasus sabu
sabu-sabu
pengendali sabu
sabu 5 kg
Bareskrim Polri
Dua Wanita Pengendali Sabu
pelaku
Buronan
Prohaba.co
Pengedar Sabu
| Terjerat Utang, Remaja Putri Jadi Korban Eksploitasi di Musi Banyuasin |
|
|---|
| Duel Maut di Pulau Kodingareng Makassar, Perselisihan Anak Berujung Tewasnya Seorang Ayah |
|
|---|
| Tiga Warga Lampung Tengah Jadi Tersangka Pengeroyokan Begal Motor Hingga Tewas |
|
|---|
| Bripda Natanael Ditemukan Tewas Misterius di Asrama Polda Kepri, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan |
|
|---|
| Pria di Buton Tewas Ditikam karena Cemburu Kekasih Bersama Korban, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Dittipidnarkoba-Bareskrim-Polri-memburu-dua-perempuan-Indriati-32-dan-Nasrah-29.jpg)