Kamis, 30 April 2026

Di Tengah Pandemi, Muncul Vaksin Ilegal

Penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia dan berbagai negara belum mengalami penurunan yang signifikan hingga hari Rabu (26/5/2021)...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: ANTARA
Dua orang bocah mengayuh sepedanya di dekat mural bertema Covid-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/5/2021). 

PROHABA.CO - Penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia dan berbagai negara belum mengalami penurunan yang signifikan hingga hari Rabu (26/5/2021).

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada pukul 12.00 WIB menunjukkan adanya penambahan 5.034 kasus dalam 24 jam terakhir.

Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan pemeriksaan terhadap 82.320 spesimen dari 56.318 orang.

Akibat penambahan tersebut, maka total kasus Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 1.791.221 dengan total spesimen yang telah diperiksa sebanyak 16.291.888 dari 10.938.873 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 1.645.263 orang pasien yang dinyatakan sembuh. Penambahan pasien sembuh pada hari yang sama adalah sebanyak 3.189 orang.

Sedangkan jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 144 orang sehingga totalnya menjadi 49.771 orang.

                                            Kasus aktif & suspek

Berdasarkan jumlah total kasus, pasien sembuh, dan pasien meninggal dunia Covid-19 yang tercatat pada Rabu (26/5/2021), terdapat 96.187 kasus aktif di Indonesia.

Kasus aktif adalah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Tiga Vaksin Covid-19 Efektif Lawan Varian Baru Virus Corona

Jumlahnya diketahui dari pengurangan jumlah total pasien terinfeksi Covid-19 dengan jumlah total pasien sembuh dan meninggal dunia.

Sementara itu, data juga menunjukkan ada sebanyak 90.901 orang yang suspek Covid-19.

Dari data yang sama, masih terdapat wilayah yang mengalami penambahan kasus baru.

Terdapat 30 provinsi yang mengalami penambahan kasus baru.

Setidaknya, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Kelima provinsi itu adalah Riau 739 kasus baru, Jawa Barat 660 kasus baru, DKI Jakarta 617 kasus baru, Jawa Tengah 548 kasus baru, dan Sumatera Barat 290 kasus baru.

Sementara itu, ada juga provinsi yang tidak memiliki penambahan kasus Covid-19, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.

                                                Pelaksanaan vaksinasi

Adapun jumlah masyarakat yang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua hingga saat ini sudah mencapai 10.224.833 orang.

Sementara, jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama 15.535.998 orang.

Baca juga: Mengapa Ada Vaksin Covid Sebabkan Pembekuan Darah?

Data itu dikutip dari laman vaksin.kemkes.go.id, Rabu (26/5/2021).

Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua mampu menjangkau 40.349.049 penduduk Indonesia.

Jika dipersentasekan, cakupan vaksinasi saat ini baru mencapai 38,50 persen untuk dosis pertama dan 25,34 persen untuk dosis kedua.

Satgas Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah menyasar sejumlah kalangan, mulai dari tenaga kesehatan, lansia, hingga petugas publik.

Sebanyak 1.468.764 tenaga kesehatan jadi sasaran vaksinasi.

Hingga hari ini, vaksinasi terhadap kalangan tersebut sudah mencapai 103,02 persen atau 1.513.104 orang untuk dosis pertama, dan 94,06 persen atau 1.381.501 untuk dosis kedua.

Selanjutnya, lansia yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 21.553.118 orang.

Hingga saat ini, 14,63 persen atau 3.153.442 lansia telah divaksinasi dosis pertama, dan 9,74 persen atau 2.098.872 lansia sudah disuntik vaksin dosis kedua.

Baca juga: Orang yang Sudah Vaksinasi Flu Lebih Jarang Terinfeksi Covid-19

Adapun vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan dua kali dalam rentang waktu 14-28 hari.

Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau ‘herd immunity’ terhadap penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu.

                                    Vaksinasi ilegal

Terkait dengan itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan vaksinasi ilegal.

Wiku meminta masyarakat lebih cermat dan waspada ketika hendak menerima vaksin.

"Saya juga ingin mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum tertentu yang melaksanakan vaksinasi secara ilegal.

Masyarakat perlu lebih cermat dalam mengikuti program vaksinasi," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/5/2021).

Ia menekankan, masyarakat perlu memastikan bahwa penyelenggara vaksinasi merupakan pihak resmi.

Masyarakat juga diminta mencermati sertifikat yang didapat seusai vaksinasi, apakah sesuai dengan yang diterbitkan oleh pemerintah atau tidak. 

Baca juga: Siapa pun Bisa Tertular Covid-19 dari Makanan

"Baik pendaftaran melalui fasilitas kesehatan atau program vaksinasi massal," ujar Wiku.

Tak hanya itu, Wiku meminta dinas kesehatan memantau seluruh tahapan vaksinasi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, pasca vaksinasi, hingga pengawasan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Menurut dia, terjadinya kasus jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Medan, Sumatera Utara, harus menjadi refleksi untuk memperbaiki pengawasan program vaksinasi.

"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan karena prinsipnya vaksinasi yang dilakukan secara resmi adalah upaya menjamin vaksin yang diterima masyarakat aman dan efektif membentuk kekebalan individu," kata Wiku.

Adapun dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac, Polda Sumatera Utara telah menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka adalah agen properti dan selaku pemberi suap, dr IW selaku aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, dan dr KS serta SH, seorang ASN di Dinas Kesehatan Sumut.

Vaksin Sinovac tersebut diambil dari Dinas Kesehatan Sumut oleh dr IW yang hanya beberapa kali mengajukan surat permohonan.

Untuk mendapatkan vaksin tersebut, dr IW menghadap kepada tersangka SH di kantornya.

Vaksin itu merupakan jatah pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.

Jadi, tetaplah waspada.

Di tengah pandemi ternyata masih ada saja saja orang yang tega berbuat nista. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved