Remaja Setubuhi Wanita Hamil, Setelah Nikah Siri Diciduk Polisi, Janinnya Anak Pria Lain

Seorang remaja putra yang masih di bawah umur ditangkap polisi karena dilaporkan oleh mertuanya atas tuduhan pencabulan...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: TRIBUNBATAM.ID
Pria R (16), tersangka pelaku pencabulan saat diperiksa polisi di Polresta Barelang. Ia dilaporkan oleh mertuanya sendiri karena tak mampu memberi nafkah istrinya setelah dia nikahi secara siri. 

PROHABA.CO, BATAM - Seorang remaja putra yang masih di bawah umur ditangkap polisi karena dilaporkan oleh mertuanya atas tuduhan pencabulan.

Pemuda itu dilaporkan mertua ke polisi karena tidak mampu menafkahi istrinya yang sedang hamil.

Padahal, istrinya itu dinikahi secara siri dan sedang mengandung anak dari orang lain.

Tersangka yang berinisial R (16) itu dilaporkan ayah mertuanya ke polisi atas tuduhan pencabulan karena sudah berhubungan intim dengan anak pelapor, berinisial P (17) yang sedang hamil.

Janin yang dikandung P justru anak dari pria O yang kini masih diuber polisi.

Tersangka R saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang.

Sedangkan korban P saat ini sedang hamil tujuh bulan.

Dalam kondisi hamil besar, P harus menerima kenyataan bahwa sang suami dipenjara karena dilaporkan oleh orang tuanya sendiri.

Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang akhir tahun lalu.

Baca juga: Gerebek Suami Tanpa Celana di Hotel, Jambak Rabut Wanita Selingkuhan Yang Ternyata Temannya Sendiri

Menurut pengakuan tersangka, ia tak tahu kalau saat itu P sedang hamil.

Saat itu dia melakukan hubungan badan dan seminggu kemudian korban hamil.

"Dia bilang saya yang bikin dia hamil.

Makanya saya nikahi," katanya.

"Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali melakukan hubungan badan dengannya," sebut R yang ditemui TribunBatam.id di Polreta Barelang.

Namun, lama-kelamaan tersangka mengetahui bahwa bukan dirinyalah yang menghamili P, melainkan pria lain yang kini lari dari tanggung jawab.

Kendati demikian, R siap untuk menjadi ayah sambung bagi janin yang ada di dalam kandungan R.

"Katanya itu anak pria lain.

Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia," jelasnya.

"Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," kata R.

Baca juga: Baru Kenal di Medsos, ABG Dirayu Hubungan Intim 3 Kali, Pelaku Janji Nikahi Korban

Masuk usia tiga bulan kehamilan, R pun menikahi wanita P secara siri.

Namun, karena tak bekerja dan tidak bisa menafkahi sang istri, R malah dilaporkan oleh mertuanya ke polisi.

"Saya tidak bekerja, makanya saya tidak bisa kasih nafkah dia," akunya.

Sementara itu, P yang sedang hamil besar mengaku bahwa yang menghamilinya adalah pria berinisial O.

Nama pria itu sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polresta Barelang.

Ia mengaku berhubungan badan pada akhir tahun lalu, tepatnya di bulan Desember.

"Saat itu saya hamil karena berhubungan dengan O.

Tapi kemudian saya dinikahi oleh si R," ungkapnya.

Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya.

Apalagi sang suami sudah menikahinya secara siri.

Baca juga: Bocah Tewas Dianiaya Ibu dan Pria Selingkuhannya, Marah Hubungan Intim Terganggu

Namun, kini mendekam di balik jeruji besi lantaran dilaporkan ayahnya ke polisi melakukan pencabulan.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengatakan, tersangka pelaku ditangkap karena adanya laporan dari ayah korban.

“Memang korban dinikahi oleh pelaku.

Hanya saja orang tua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.

Makanya dia dilaporkan ayah mertuanya," kata AKP Juwita.

"Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan dua kali," sebut Juwita.

Mirisnya lagi, P selaku korban tidak hanya sekali membuat laporan terkait pencabulan terhadap dirinya.

Wanita muda itu sebelumnya juga membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.

Saat itu korban dicabuli oleh seorang pria dan sekarang sudah ditahan polisi.

"Dia pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil," terang AKP Juwita. (Tribun.Batam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved