Pemotongan Dana TKD

Menkeu Purbaya Tetap Potong Dana Transfer ke Daerah, Meski Diprotes Puluhan Gubernur

Pemerintah pusat masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan alokasi tahun depan jika kondisi ekonomi membaik

Editor: Misran Asri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
MENTERI KEUANGAN - Suasana di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meladeni permintaan foto bersama para tamu usai pelantikan pejabat negara. Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) meski menuai protes dari sejumlah gubernur. 

Pemerintah pusat masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan alokasi tahun depan jika kondisi ekonomi membaik

PROHABA.CO, JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) meski menuai protes dari sejumlah gubernur.

Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Jadi semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Purbaya, keputusan itu diambil untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah tekanan anggaran. 

Ia mengatakan, pemerintah pusat masih memberi ruang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan alokasi tahun depan jika kondisi ekonomi membaik.

Baca juga: Gubernur Aceh Tolak Kebijakan Pusat untuk Potong Dana Transfer ke Daerah

“Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan, pemerintah akan melihat perkembangan penerimaan negara sebelum membuka peluang revisi TKD.

“Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka, pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor,” tutur Purbaya.

Ia menegaskan, penyerapan anggaran yang efisien menjadi syarat utama agar pemerintah bisa menambah dana ke daerah.

“Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” katanya.

"ketika itu tidak bisa dihilangkan susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. mereka juga setuju," sambungnya.

Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap Maksimal, Luhut Minta Tak Perlu

Purbaya mengaku pihaknya telah berdialog dengan para gubernur yang melakukan protes. Dia menyebut sinyal yang diterima sejauh ini positif.

“Kira-kira sinyalnya seperti itu. Harusnya kalau bagus selama ini (serapan anggarannya), juga enggak akan tarik ke atas ke pusat. Jadi pastikan desentralisasi bisa jalan lagi dengan implementasi kebijakan yang lebih bagus,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan kepala daerah dari seluruh Indonesia datang beriringan ke gedung tersebut, membawa satu pesan yang sama yakni menolak kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang diterapkan pemerintah pusat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved