Tolak Pemotongan Dana TKD

Gubernur Aceh Tolak Kebijakan Pusat untuk Potong Dana Transfer ke Daerah

Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan

Editor: Misran Asri
Foto Humas Pemprov Aceh
BERIKAN KETERANGAN PERS - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, memberikan keterangan pers usai menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025). 

Pemotongan anggaran akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat

PROHABA.CO, JAKARTA - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) atas Aceh serta provinsi lainnya. 

Hal ini disampaikan Gubernur Aceh usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. 

Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mualem menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.

Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara beberapa daerah lainnya bahkan mencapai 30–35 % .

Baca juga: Profil Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Kini Jabat Gubernur Aceh 2025-2030,  Segini Hartanya

Gubernur Muzakir Manaf menilai bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. 

Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.

Mualem juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. 

Baca juga: BEREH, Wawancara Eksklusif Muzakir Manaf

Ia berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka.

Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Muzakir Manaf.

Dalam pertemuan itu, Mualem turut didampingi Kepala Badan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Said Marzuki.(*)

Baca juga: Gubernur Aceh Minta Pembangunan BLK Spesifikasi Khusus ke Menaker

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved