Kamis, 11 Juni 2026

Selebrasi Lokal 2026

TVRI Gratiskan Nobar Piala Dunia Khusus Warung Kopi di Aceh

TVRI Stasiun Aceh resmi mengumumkan bahwa kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 di warkop akan digratiskan dari biaya lisensi.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Serambinews.com/SARA MASRONI  
PERTEMUAN - Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh Yusril (kiri), didampingi Kasubag Tata Usaha Andria Sabarino, KPP Pengembangan dan Usaha Elviana Nilasari, serta tim saat pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh, membahas soal kebijakan Nobar Piala Dunia, di ruang rapat media setempat, Keutapang, Selasa (9/6/2026). (Serambinews.com/Sara Masroni) 

Ringkasan Berita:
  • TVRI Aceh gratiskan nobar Piala Dunia 2026 di warkop tanpa pungutan lisensi.
  • Pendaftaran lisensi wajib dilakukan melalui barcode TVRI dan promosi sesuai template resmi.
  • Komersial tetap berbayar untuk restoran, hotel, atau warkop yang mengadakan acara bersponsor.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Aceh, khususnya para pelaku usaha warung kopi (warkop). 

TVRI Stasiun Aceh resmi mengumumkan bahwa kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2026 di warkop akan digratiskan dari biaya lisensi.

Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril, menyampaikan keputusan ini di sela pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh.

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi usaha warkop dan kemampuan mereka dalam membayar lisensi.

“Seluruh warkop khusus di Aceh telah kita gratiskan untuk nonton bareng.

Harapan kami, para pengusaha warkop dapat menjaga ketertiban, ketentraman, serta kenyamanan,” ujarnya Yusril usai pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh di ruang rapat TVRI Aceh, Keutapang, Selasa (9/6/2026).

Meski gratis, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi.

Setiap penyelenggara tetap harus melakukan pendaftaran lisensi melalui barcode yang akan ditampilkan di layar TV maupun media sosial resmi TVRI Aceh.

Selain itu, warkop diminta melakukan publikasi kegiatan melalui media sosial masing-masing, serta memasang umbul-umbul, spanduk, atau media promosi sesuai template resmi dari TVRI. 

Baca juga: Dosen Poltekkes Kemenkes Aceh Latih Warga Olah Manisan Mangga

Baca juga: Polres Abdya Tangkap Dua Pencuri Sapi di Babahrot, Empat Ekor Ternak dan Dump Truck Diamankan

Untuk memperoleh template dan materi promosi resmi, penyelenggara dapat berkoordinasi dengan Direktorat Pengembangan dan Usaha TVRI melalui email pengembangandanusaha@tvri.go.id.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari dukungan promosi bersama untuk meningkatkan antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia 2026

Yusril menegaskan bahwa pada prinsipnya seluruh warga Indonesia bisa menyaksikan siaran Piala Dunia di rumah secara gratis.

Namun, untuk restoran, hotel, dan tempat usaha lain yang bersifat komersial, tetap akan dikenakan pungutan lisensi.

Ia juga menambahkan, warkop yang ingin mengadakan acara bersponsor dalam kegiatan nobar tetap harus membayar biaya lisensi karena sifatnya sudah komersial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved