Berita Banda Aceh
Diduga Berebut Lahan Parkir, Jukir di Banda Aceh Disabet Parang Saat CFD Simpang Lima
Personel Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial MA (50) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama juru parkir (jukir)
Ringkasan Berita:
- Polresta Banda Aceh mengamankan MA (50) yang diduga menganiaya sesama juru parkir di kawasan CFD Simpang Lima akibat konflik lahan parkir.
- Korban, Popo Martopo (44), mengalami luka sabetan parang pada lengan kanan dan sempat menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh.
- Polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang dan sepeda motor, sementara penyidik masih mendalami motif serta melengkapi proses pemeriksaan kasus tersebut.
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Personel Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial MA (50) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama juru parkir (jukir) di kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/6/2026) itu mengakibatkan korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Korban diketahui bernama Popo Martopo (44).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan kanan dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.
Sejumlah saksi, korban, dan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.
“Dari hasil interogasi awal, perselisihan antara keduanya diduga telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir akibat konflik perebutan lahan parkir,” kata Kompol Dizha dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Juru Parkir Bacok Pekerja Kafe di Solo karena Cinta Ditolak, Tiga Orang Terluka
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, insiden bermula sekitar pukul 08.30 WIB saat korban sedang menjaga area parkir di depan kawasan Funland Simpang Lima yang menjadi salah satu titik keramaian saat pelaksanaan CFD.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan terjadi adu mulut yang diduga dipicu persoalan pembagian atau penguasaan area parkir.
Perselisihan tersebut disebut berkaitan dengan lokasi parkir yang selama ini dianggap sebagai wilayah kerja pelaku.
Ketegangan sempat terjadi sebelum keduanya meninggalkan lokasi masing-masing.
Namun sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali mendatangi lokasi kejadian.
Kali ini, MA diduga membawa sebilah parang dan langsung menghampiri korban.
Dalam kondisi emosi, pelaku disebut mengayunkan senjata tajam tersebut beberapa kali ke arah tubuh korban.
Banda Aceh
pembacokan
dibacok
Juru Parkir
Jukir
kawasan Car Free Day (CFD) Simpang Lima
berebut lahan parkir
juru parkir dibacok
Car Free Day (CFD)
Polresta Banda Aceh
Kuta Alam
Prohaba.co
Prohaba
| Pemerintah Aceh Kawal Ketat SPMB 2026/2027, No Titip, No Jastip |
|
|---|
| Harga Elpiji 3 Kg Melonjak, Pedagang dan Konsumen Mengeluh |
|
|---|
| Usai Digembleng di Jantho, Prajurit Yonif 117/KY Siap Diberangkatkan ke Papua |
|
|---|
| Tujuh Dapur MBG di Kota Banda Aceh Berhenti Beroperasi |
|
|---|
| Peserta JKN Nonaktif di Aceh Bukan Akibat Pencabutan Pergub JKA, Ini Penjelasan BPJS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-juru-parkir-bacok-juru-parkir-di-Banda-Aceh-saat-CFD-Simpang-Lima.jpg)