Kriminal
Dua Bocah Kelas 6 SD Niat Curi Uang, Malah Pulang Dengan Sepeda Motor Curian.
2 Bocah N dan S mencuri motor di sebuah tempat cukur rambut di Jalan Kenconowungi Tengah, Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang.
PROHABA.CO - Dua siswa kelas 6 SD ditangkap karena mencuri sepeda motor.
N dan S mencuri motor di sebuah tempat cukur rambut di Jalan Kenconowungi Tengah, Karangayu, Semarang Barat, Kota Semarang.
Motor hasil curian tersebut tak mereka jual.
Mereka justru ketahuan karena mengendarai motor Honda Beat K 3989 ALF yang merupakan hasil curian.
Karyawan barbeshop, Budi menceritakan baru menyadari pencurian itu saat akan buka toko.
Menurut Budi, aksi pencurian dilakukan pukul 03.00 WIB, Minggu (30/5/2021).
Tiga karyawan saat itu sedang tidur di lantai dua.
Sedangkan motor diparkir di depan barbershop.
Awalnya motor korban memang sempat dipakai oleh keponakannya.
"Para pelaku sudah mengamati lokasi kejadian, melihat keponakan korban naik ke lantai dua, kemudian mereka masuk ke barbershop," jelasnya.
N dan S awalnya berniat mencuri uang.
Namun menurut Budi, pelaku kesulitan membuka mesik kasir.
Tak mau keluar dengan tangan kosong, pelaku lalu melihat kunci motor korban.
"Mereka lincah saat mencuri, bahkan kami tak mendengar suara mencurigakan," ungkap Budi seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Saat akan membuka barbershop, korban baru menyadari motornya telah berpindah tangan.
"Di lokasi tak ada cctv. Kami cek cctv di beberapa ruas jalan dekat lokasi juga tak terekam," terangnya.
Tanpa berpikir panjang, hari itu juga korban didampingi pemilik barbershop lekas melapor ke pihak kepolisian.
Selang 3 hari kemudian, pelaku pencurian dapat terungkap, tepatnya pada Selasa (1/6/2021) siang.
Penangkapan N dan S berawal dari kecurigaan seorang pedagang angkringan.
Ia melihat S dan N mengendarai motor melintas depan rumahnya.
Pedagang itu merasa tak asing dengan motor yang dikendarai S dan N.
Ia lantas memfoto S dan N yang sedang mengendarai motor Beat warna putih.
Pedagang angkringan itu lalu mengirimkannya pada korban.
Meski plat nomor dan spionnya sudah dicopot, pemilik masih hafal betul bentuk motornya.
Pasalnya ada ciri khusus yakni stiker dan goresan bekas jatuh di motor.
Dua bocah ini pun lalu diamankan oleh warga.
"Awalnya pelaku mengelak, tetapi selepas diinterogasi warga akhirnya mau mengakui perbuatannya," jelas Budi.
Kepada warga, S dan N mengaku bahwa motor curian itu bukan untuk dijual.
Dua bocah ini mencuri motor hanya untuk gaya agar terlihat keren.
Korban sebenarnya ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun ternyata S dan N sudah tiga kali mencuri motor di wilayah Karangayu.
"Korban sebenarnya ingin kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi pelaku sudah melakukan aksinya berulang kali," terangnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan perkara tersebut telah dilakukan restoratif justice.
"Restoratif justice ini dilakukan Jumat (4/6/2021) di ruang Kapolsek Semarang Barat," ujarnya dalam press rilis yang diterima Tribun Jateng, Minggu (6/6/2021).
Menurutnya pada pertemuan tersebut antara pihak korban dengan pihak tersangka didapat hasil kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kesepakatan itu juga disaksikan ibu dari kedua bocah yang merupakan pelaku.
"Kesepakatan itu antara lain pihak korban tidak akan menuntut hukum dan sudah memaafkan terhadap para tersangka serta menerima atas peristiwa yang terjadi terhadap korban," tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan pihak tersangka telah mengakui perbuatannya dan minta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan terhadap korban.
"Pihak- pihak tersangka dengan didampingi orang tua berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban maupun terhadap pihak lain," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Bocah Kelas 6 SD Nekat Curi Sepeda Motor, Ternyata Bukan untuk Dijual, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/07/dua-bocah-kelas-6-sd-nekat-curi-sepeda-motor-ternyata-bukan-untuk-dijual