Kriminal

Pelaku Begal di Medan Ternyata Pernah Membunuh Abangnya Sendiri dan Memiliki Jaringan Hingga Aceh

Kepolisian mengungkap pelaku begal di Jalan Kapten Sumarsono Helvetia pada Rabu (26/5/2021) adalah penjahat kambuhan.

Editor: IKL
Kompas.com
Ilustrasi begal motor 

PROHABA.CO - Kepolisian mengungkap pelaku begal di Jalan Kapten Sumarsono Helvetia pada Rabu (26/5/2021) adalah penjahat kambuhan.

"Pelaku pada pagi hari itu adalah residivis.

Kejahatannya berulang dan serupa," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja selaku Dirreskrimum Polda Sumut saat memaparkan kasus di Polrestabes Medan bersama dengan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Rabu (2/5/2021).

Tatan menjelaskan ALT sudah tiga kali residivis dan kasus sebelumnya bahkan membunuh abang kandungnya sendiri.

"Sebelumnya keluar kasus pasal 338 membunuh abang kandungnya sendiri dan masuk proses asimilasi 2020 karena Covid-19," ujarnya.

Selain itu Tatan juga mengungkapkan ALT tidak memiliki hubungan persaudaraan dengan korban.

Sementara itu, ALT juga diketahui positif narkoba.

Begal yang beraksi di Jalan Kapten Sumarsono Helvetia pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB telah diringkus kepolisian.

"Ada tujuh orang tersangka yang telah diamankan terkait kasus begal di Helvetia," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan

Ia menjelaskan pelaku utama berinisial ALT (40) yang rupanya merupakan residivis pelaku kasus pencurian dengan kekerasan.

Sementara enam lainnya merupakan anggota jaringan penadah hasil curian yang beroperasi di Medan, Binjai, dan Aceh.

Tatan mengatakan, ALT ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan membahayakan anggota kepolisian yang ada di lapangan.

Diketahui ALT merupakan warga yang bermukim di Jalan Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Setelah ALT berhasil ditangkap, Kepolisian melakukan pengembangan kasus dan mendapatkan pelaku utama berjejaring dengan enam orang lainnya sebagai penadah. 

Keenamnya berinisial, NS dari Medan Helvetia (31), RBC dari Desa Helvetia (29), MB dari Desa Puji Mulio Sunggal (47), MF dari Langkat (51), MS dari Binjai (35), dan PM dari Aceh Tenggara (40).

Dia mengungkapkan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan, ALT langsung menjual barang curian ke penadah pertama (NS) dan kemudian berlanjut sampai ke Aceh.

"Dan seluruh pelaku 480 itu menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Barang bukti di TKP dan dari Aceh juga sudah disita. Seperti pisau, sandal, dan sepeda motor yang disita dari Aceh kemarin," ujarnya.

Ada pun pasal yang dipersangkakan, pasal 365 ayat (2) ke 4e Jo dan untuk penadah pasal 480 ayat (1) KUHP. Rencana tindak lanjut akan mengirim berkas perkara ke JPU.

Abang cangkul adik perempuan

Sementara itu, polisi juga usut kasus pembunuhan di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Sumatera Utara, Jumat (4/6/2021) lalu.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terus memeriksa pelaku berinisial D (31) kepala adik perempuannya  berinisial A (27). 

Tragisnya lagi, aksi sang abang terhjadap adik kandungnya itu dilakukan dilakukan di depan ibu kandung mereka.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka D yang diduga mengalami halusinasi akibat ketergantungan narkoba.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dari pada pelaku," kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, Minggu (6/6/2021).

Terkait motif pembunuhan tersebut, Jan Piter menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.

Namun pelaku mengakui dia mendapatkan bisikan gaib hingga nekat menghabisi nyawa adiknya menggunakan cangkul.

"Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib, sehingga tiba-tiba muncul hasrat menghabisi nyawa adik perempuannya itu," kata Jan Piter.

Sebelumnya, AKP Jan Pieter mengatakan tersangka diketahui merupakan pecandu narkoba dan kerap mengonsumsi obat penenang.

Namun selama dua pekan terakhir, keluarganya tidak memberikan obat tersebut.

Sebelum membunuh adiknya menggunakan cangkul, pelaku sempat membawa palu hendak memukul korban.

Namun aksi sempat dihalau oleh orang-orang sekitarnya. (Muhammad Fadli Taradifa/cr8/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pelaku Begal yang Sudah Ditangkap di Medan Adalah Residivis Pembunuhan Miliki Jaringan Hingga Aceh , https://aceh.tribunnews.com/2021/06/06/pelaku-begal-yang-sudah-ditangkap-di-medan-adalah-residivis-pemmbunuhan-miliki-jaringan-hingga-aceh

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved