Jumat, 8 Mei 2026

Kementerian Haji dan Umrah

Indonesia Resmi Bentuk Kementerian Haji dan Umrah di Era Presiden Prabowo

Indonesia resmi memiliki kementerian baru. DPR mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
DOK. Humas Kementan
HAJI DAN UMRAH - Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato kenegaraan, Jumat (15/8/2025). Pemerintah Indonesia secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 26 Agustus 2025. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

PROHABA.CO - Indonesia resmi memiliki kementerian baru. DPR mengesahkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang akan memegang kendali penuh atas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. 

 Maka, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia terkait pengelolaan haji dipindahkan langsung ke bawah kementerian khusus tersebut.

Pemerintah Indonesia secara resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kementerian baru ini dibentuk melalui kesepakatan antara Komisi VIII DPR RI dan pemerintah, yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Seiring pengesahan tersebut, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden dan Keputusan Presiden guna mengatur pelaksanaan teknis serta menunjuk pejabat menteri yang akan memimpin kementerian ini.

Menteri yang baru akan mengisi posisi yang sebelumnya dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang bertugas mengelola pelaksanaan ibadah haji.

Dengan demikian, Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi pusat untuk semua keperluan jamaah.

Kementerian Haji dan Umrah dibentuk berkat kesepakatan antara Komisi VIII dan pemerintah.

Dalam rapat paripurna DPR, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 disetujui.

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk pelaksanaan undang-undang tersebut.

Ini menjelaskan bahwa semua tanggung jawab pengelolaan haji akan dipindahkan dari Kementerian Agama ke kementerian yang baru ini.

Baca juga: Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem? Begini Cara Jaga Stamina Agar Tetap Fit

Baca juga: KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Fungsi Kementerian Haji dan Umrah

Layanan Terintegrasi Satu Pintu

Kementerian Haji dan Umrah bertanggung jawab untuk mengelola setiap aspek penyelenggaraan ibadah.

Ini mencakup visa, transportasi, kesehatan jamaah, dan akomodasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved