Jumat, 15 Mei 2026

Penembakan Anggota Polisi

Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Tewas Diterjang Timah Panas

Penangkapan Bahroni dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras dan Kanit Resmob Polda Lampung

Tayang:
Editor: Misran Asri
IST/Polda Lampung
PENEMBAK POLISI TEWAS - Bahroni (kiri) pelaku penembak Bripka Arya Supena (kanan) semasa hidupnya merupakan residivis jambret dan curanmor, Bahroni tewas setelah diterjang timah panas saat Polisi ingin menangkapnya, Jumat (15/5/2026). 

Penangkapan Bahroni dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras dan Kanit Resmob Polda Lampung

PROHABA.CO, LAMPUNG - Bahroni (23) pelaku penembakan Bripka Arya Supena, anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung pada Sabtu 9 Mei 2026 lalu, tewas diterjang timah panas.

Bahroni merupakan residivis kasus jambret dan pencurian sepeda motor (curanmor) dan tercatat sebagai warga Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Pelaku Bahroni tewas ditembak setelah melawan petugas kepolisian yang berupaya menangkapnya di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, Bahroni merupakan eksekutor dalam aksi tersebut. 

"Pelaku Bahroni merupakan eksekutornya yang akan mengambil motor korban atau penembak Bripka Arya Supena

Pelaku Bahroni ditembak karena melawan saat hendak ditangkap petugas," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf saat menggelar konferensi pers di Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026). 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Lhokseumawe, Sita Senpi dan Mobil Pelarian

Baca juga: Haji Uma Surati Kapolda Aceh dan LPSK Terkait Penembakan Warga Pidie oleh Oknum Polisi

Penangkapan Bahroni dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras dan Kanit Resmob Polda Lampung. 

Tim tersebut melibatkan Intel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran, dan Polsek Padang Cermin. 

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka Bahroni hingga tim langsung ke Teluk Hantu," kata ujar Helfi. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan pendalaman untuk memastikan keberadaan Bahroni

Polisi kemudian menemukan Bahroni di lokasi persembunyiannya. 
Saat hendak ditangkap, Bahroni disebut melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas. 

Bahroni diduga menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat melawan tim gabungan. Polisi lalu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap Bahroni. 

Baca juga: Polisi Bekuk Pria yang Bantu Buronan Penembakan Polisi pada Kasus Sabu, Dua Senjata Api Disita

"Tersangka Bahroni meninggal dunia di tempat di Teluk Hantu," ucap Helfi. 

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved