Berita Aceh Utara
Polisi Bekuk Pria yang Bantu Buronan Penembakan Polisi pada Kasus Sabu, Dua Senjata Api Disita
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, baru-baru ini membekuk seorang pria berinisial S alias Si Nyak (21), warga Kecamatan Tanah
“Penangkapan ini merupakan bagian dari investigasi kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH, MSM, kepada Prohaba.co, Sabtu (24/5/2025).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, baru-baru ini membekuk seorang pria berinisial S alias Si Nyak (21), warga Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, beserta dua senjata api (senpi).
Dua senpi yang disita itu terdiri atas sepucuk pistol kaliber 9x19 mm yang dibawa oleh tersangka.
Sedangkan satu lagi, pistol rakitan yang diduga digunakan dalam aksi penembakan korban.
Penangkapan ini menjadi bagian penting dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota kepolisian saat para terduga pelaku digerebek dalam kasus sabu-sabu di Aceh Timur, April 2025.
Ketika itu sempat terjadi baku tembak antara polisi dan para tersangka.
Informasi terbaru, tersangka S ditangkap saat berada di Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Senin (19/5/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sepucuk pistol kaliber 9x19 mm yang dibawa tersangka.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari investigasi kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH, MSM, kepada Prohaba.co, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Polres Aceh Utara Sita Dua Senpi Diduga Digunakan dalam Aksi Penembakan Polisi, Akan di Uji Balistik
Baca juga: 5 Pejabat BPKD Aceh Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tersandung Skandal Insentif Pajak
Sebagaimana diberitakan terdahulu, penembakan terhadap anggota Satresnarkoba itu terjadi saat penggerebekan di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, pada 26 April 2025.
“Tersangka S diduga membantu pelarian pelaku utama yang saat ini masih buron, berinisial B,” ungkap Kasat Reskrim.
Tersangka S, lanjut AKP Boestani, turut menyembunyikan dan melindungi sang buronan tersebut.
Berdasarkan informasi dari hasil interogasi, polisi mengembangkan kasus ke sebuah rumah di Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang disebut sebagai tempat persembunyian B.
Di lokasi itu polisi menemukan sepucuk pistol rakitan yang diduga digunakan dalam aksi penembakan.
Aceh Utara
Buronan
DPO
senjata api
Kasus Penembakan
kasus penembakan polisi
Polres Aceh Utara
Prohaba.co
Dua Pria di Aceh Utara Diciduk Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warung Kopi |
![]() |
---|
Dua Pria di Aceh Utara Diringkus Saat Menunggu Pembeli Sabu di Tambak Ikan |
![]() |
---|
Faisal Rahman, Lulusan Inggris Pimpin Gampong Pante Raih Predikat Terbaik Aceh Utara 2025 |
![]() |
---|
6 Penyebar Ajaran Sesat Diringkus, Polisi Hadirkan MPU sebagai Saksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.