Berita Aceh Utara

Polisi Bekuk Pria yang Bantu Buronan Penembakan Polisi pada Kasus Sabu, Dua Senjata Api Disita

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, baru-baru ini membekuk seorang pria berinisial S alias Si Nyak (21), warga Kecamatan Tanah

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES ACEH UTARA
SENJATA ILEGAL - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara mengamankan satu pria bersama dua pucuk senjata api ilegal, baru-baru ini. Tersangka diduga terlibat kasus penembakan anggota kepolisian saat para tersangka digerebek dalam kasus sabu di Aceh Timur, April 2025. 

Selain dua pucuk senjata api, polisi juga menyita dua set komponen senjata rakitan yang belum selesai dirakit.

Komponen tersebut mencakup laras besi, ulir, dan gagang kayu yang telah dibentuk menyerupai senjata api.

“Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan perakitan senjata api ilegal di wilayah kita.

Ini jelas menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat maupun petugas,” tegas Boestani. 

Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap buronan berinisial B dan berkomitmen membongkar seluruh jaringan peredaran senjata api ilegal yang terdeteksi di wialyah tersebut. (*)

Baca juga: Tiga Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Sabu, 14 Paket Barang Bukti Diamankan

Baca juga: Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria Diduga Lakukan Praktik Premanisme di Tiga Lokasi Rawan Pungli

Baca juga: Manchester United Tiba di Kuala Lumpur, Ini Pemain yang Dibawa untuk Laga Lawan Asean All Stars 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved