Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria Diduga Lakukan Praktik Premanisme di Tiga Lokasi Rawan Pungli
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme yang dibentuk Polres Aceh Utara mengamankan 17 pria yang diduga terlibat dalam praktik premanisme
”Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Dr Boestani, SH, MH, MSM pada Rabu (14/5/2025).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aksi Premanisme yang dibentuk Polres Aceh Utara mengamankan 17 pria yang diduga terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam operasi yang berlangsung sejak 7 hingga 14 Mei 2025.
"Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.
Kini ke-17 pria tersebut sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Operasi ini menyasar tiga lokasi rawan pungli yakni: Kota Panton Labu, Kecamatan Matangkuli, dan Kota Lhoksukon.
”Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, Dr Boestani, SH, MH, MSM pada Rabu (14/5/2025).
Disebutkan dia, pada 7 Mei 2025, di Panton Labu, lima pria berinisial M (42), MA (19), Jef (20), S (41), dan Jaf (37), diamankan karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat dalam bentuk parkir liar tanpa izin resmi.
Para pelaku tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi, tanda pengenal, maupun karcis parkir.
Selanjutnya pada 8 Mei 2025, di Kecamatan Matangkuli, petugas mengamankan enam pria berinisial R (42), D (38), MYI (55), M (33), AS (58), dan MR (40).
Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Online
Baca juga: Satgas Premanisme Polda Aceh Amankan Pelaku Pungli di Pulau Kapuk
Mereka melakukan pungli terhadap sopir truk yang memasuki kawasan perusahaan dengan dalih "uang minum" senilai Rp 30 ribu per truk.
Aksi ini berlatar belakang organisasi kepemudaan desa setempat.
Terakhir pada 14 Mei 2025, enam pria kembali diamankan di Kota Lhoksukon.
Mereka masing-masing berinisial TI (49), ES (41), TN (50), TK (48), I (42), dan A (47).
Mereka diduga memungut uang secara ilegal dari sopir angkutan barang di kawasan tersebut.
Aceh Utara
Premanisme
Pungli
pelaku pungli diamankan
Satgas Pemberantasan Aksi Premanisme
Polres Aceh Utara
Prohaba.co
Prohaba
Polres Aceh Utara Serahkan Enam Tersangka Kasus Aliran Sesat ke Jaksa |
![]() |
---|
4 Pria Aceh Utara Hendak Pesta Sabu di Gubuk Mulai Disidang |
![]() |
---|
13 Tahun Beroperasi Diam-Diam di Aceh, Kelompok Millah Abraham Terungkap, Pengikutnya Capai 51 Orang |
![]() |
---|
Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Diri di Depan Istri |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Aceh Utara, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.