Berita Aceh Utara

13 Tahun Beroperasi Diam-Diam di Aceh, Kelompok Millah Abraham Terungkap, Pengikutnya Capai 51 Orang

Kepolisian berhasil mengungkap aktivitas kelompok Millah Abraham yang menyebarkan ajaran menyimpang dari Islam dan telah beroperasi

Editor: Muliadi Gani
POLRES ACEH UTARA
PERLIHATKAN BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani SH MH MSM memperlihatkan barang bukti yang diamankan setelah penangkapan enam pria dari kelompok Millah Abraham di sejumlah lokasi. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON -  Kepolisian berhasil mengungkap aktivitas kelompok Millah Abraham yang menyebarkan ajaran menyimpang dari Islam dan telah beroperasi secara tertutup di Aceh selama lebih dari 13 tahun.

Kelompok ini diketahui memiliki 51 pengikut aktif yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Aceh Utara, Banda Aceh, dan kawasan pantai barat-selatan.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif pihak kepolisian sejak adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani SH MH MSM, menyampaikan bahwa kelompok ini mulai aktif sejak 2012 dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi aparat.

“Mereka menggunakan sistem rekrutmen tertutup dan membina pengikutnya secara rahasia.

Tujuannya adalah menghindari pantauan hukum dan memperluas jaringan mereka secara perlahan,” ujar AKP Boestani, Rabu (10/9/2025), dikutip dari Serambinews.com.

Meski rekrutmen dilakukan secara tertutup, kelompok ini berhasil memperluas jaringan dan membina pengikut secara rahasia di berbagai daerah di Aceh. 

Baca juga: 6 Penyebar Ajaran Sesat Diringkus, Polisi Hadirkan MPU sebagai Saksi

Lebih jauh, polisi mengungkapkan bahwa ajaran Millah Abraham sangat menyimpang dari akidah Islam. 

Mereka mengklaim Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW. 

Mereka juga menolak mukjizat Nabi Isa AS dan Nabi Musa AS, serta mengajarkan bahwa Nabi Adam memiliki orang tua biologis. 

Kelompok ini juga tidak mewajibkan salat lima waktu dan menolak jumlah ayat Al-Qur’an yang diyakini umat Islam sebanyak 6.666 ayat.

Sebaliknya, mereka mengakui versi lain dengan 9.236 ayat. 

Dalam penggerebekan, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku-buku yang berisi ajaran Millah Abraham.

Polisi menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya menyalahi ajaran Islam, tetapi juga bertentangan dengan hukum yang berlaku di Aceh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved