Berita Aceh Utara
Lapas Lhoksukon Gelar Razia Kamar Napi, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan, Sabtu (25/10/2025).
Kepala Lapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, memimpin langsung jalannya penggeledahan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan jajaran petugas pengamanan.
PROHABA.CO, ACEH UTARA - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan.
Petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Lapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, memimpin langsung jalannya penggeledahan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan jajaran petugas pengamanan.
Fokus penggeledahan berada di Kamar B3, dengan tujuan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga binaan.
Baca juga: Rumah Guru Dayah Darul Istiqamah di Aceh Singkil Ludes Terbakar
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar, seperti gunting, kabel dan kepala charger ponsel, casing ponsel, serta satu unit handphone.
Seluruh barang temuan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah razia, pihak Lapas memberikan pengarahan kepada para narapidana agar tidak lagi berupaya memasukkan atau menyimpan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
“Setelah razia, para napi kita beri pengarahan agar tidak memasok barang terlarang,” ujar Kepala Lapas Lhoksukon, Rian Firmansyah. Ia menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif.
Razia ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Lhoksukon dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan bebas dari barang terlarang," pungkasnya.
(Serambinews/Jafaruddin)
Baca juga: Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri
Baca juga: Rencana Pelarian Napi Pakai Senpi Gagal, Polres Aceh Utara Sita Pistol di Lapas Lhoksukon
Baca juga: Dua Personel Polres Abdya Sigap Selamatkan Emak-emak Terjatuh di Saluran Irigasi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lapas Lhoksukon Perketat Keamanan, Barang Terlarang Ditemukan dalam Razia Malam ,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Sidang Enam Terdakwa Ajaran Sesat Millah Abraham Tunggu Putusan Sela Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon |
|
|---|
| Kasus Pencurian Kambing di Aceh Utara, Dua Pelaku Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Disperindag Aceh Tinjau Kesiapan Pelabuhan Krueng Geukueh untuk Perkuat Ekspor |
|
|---|
| Polres Aceh Utara Tangkap Mantan Vokalis Band Aceh, Sabu 1,87 Kilogram Disita |
|
|---|
| Penipuan Modus Polisi Gadungan dan BNN, Pria di Aceh Utara Divonis 5 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.