Selasa, 16 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Warga Banda Aceh Gerebek Sepasang Diduga Khalwat di Rumah Kontrakan Jelang Subuh

Warga di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, mengamankan sepasang pria dan wanita diduga melakukan pelanggaran syariat Islam

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Prohaba.co/AI
KHALWAT - Ilustrasi penggerebekan pasangan khalwat di Banda Aceh. Foto ilustrasi dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) Copilot, Sabtu (30/5/2026). Warga Banda Aceh Gerebek Sepasang Diduga Khalwat di Rumah Kontrakan Jelang Subuh. (Prohaba.co AI) 

Ringkasan Berita:
  • Digerebek warga saat subuh: Sepasang pria dan wanita diamankan warga di rumah kontrakan di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, karena diduga melakukan khalwat.
  • Ditindaklanjuti Satpol PP-WH: Warga kemudian melapor, dan Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh mengamankan pasangan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Masih dalam pemeriksaan: Kedua terduga pelanggar kini menjalani proses pemeriksaan di Kantor Satpol PP-WH untuk memastikan dugaan pelanggaran syariat Islam.
 

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Warga di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, mengamankan sepasang pria dan wanita diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat, Sabtu (13/6/2026) menjelang waktu subuh.

Kedua pasangan muda mudi tersebut diamankan setelah warga menggerebek sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 04.00 WIB.

Warga yang mengetahui keberadaan pasangan nonmahram di rumah kontrakan itu kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.

Aksi penggerebekan itu dilakukan lantaran warga mencurigai adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam di wilayah tersebut.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, membenarkan adanya penindakan terhadap pasangan tersebut.

Ia menyebut, keduanya tidak dapat mengelak saat digerebek warga di dalam rumah kontrakan.

“Betul, sepasang sejoli diduga melakukan pelanggaran syariat Islam (khalwat) tak berkutik setelah digerebek warga di sebuah kontrakan,” ujar Rizal dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Baca juga: Penangguhan Dibatalkan, Dua Tersangka Kasus Khalwat di Banda Aceh Kembali Ditahan

Baca juga: Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes DPR RI Satu Suara Perjuangkan Revisi UUPA

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh tiba di lokasi dan mengamankan pasangan yang diduga terlibat khalwat tersebut.

Setelah diamankan, keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rizal menjelaskan, pemeriksaan dilakukan guna memastikan adanya dugaan pelanggaran syariat Islam serta mengumpulkan keterangan dari masing-masing pihak terkait peristiwa tersebut.

“Saat ini kedua terduga pelanggar syariat Islam tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Satpol PP-WH Banda Aceh,” katanya.

Pihak Satpol PP-WH Banda Aceh menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran syariat Islam akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved