Berita Banda Aceh

Satgas Premanisme Polda Aceh Amankan Pelaku Pungli di Pulau Kapuk

Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, mengamankan tiga terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan

Editor: Muliadi Gani
DOK HUMAS POLDA ACEH
AMANKAN PELAKU PUNGLI - Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga terduga pelaku pungli di pantai wisata Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Kamis (8/5/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap, mengamankan tiga terduga pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Mereka diamankan petugas pada Kamis(8/5/2025). Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan, ketiga terduga pelaku yang diamankan itu sudah dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan.

“Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Joko, Sabtu (10/5/2025).

Dalam melakukan aksinya, sebut Joko, para pelaku menggunakan modus operandi yakni memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp 3.000.

Praktik tersebut diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.

Joko menegaskan, penegakan terhadap pelaku pungli merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.

“Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme.

Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

“Polda Aceh juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kabid Humas Polda Aceh. (*)

Baca juga: Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan 38 Kasus Pungli dan Korupsi, Diusut Propam Polri

Baca juga: Buruh Tani di Aceh Singkil Selingkuhi Istri Orang, Kerap Indehoi di Kebun Sawit

Baca juga: Apakah BRICS Akan Kalahkan Dolar AS di Perdagangan Internasional? Ini Penjelasannya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved