Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Sita Dua Senpi Diduga Digunakan dalam Aksi Penembakan Polisi, Akan di Uji Balistik
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias Sinyak (21), warga Kecamatan ...
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias Sinyak (21), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) diduga digunakan dalam penembakan terhadap anggota kepolisian yang terjadi di Aceh Timur pada April lalu.
Satreskrim Polres Aceh Utara akan melakukan uji balistik forensik terhadap dua senjata api (senpi) tersebut.
Penemuan dua senjata api dalam penangkapan seorang pemuda di Aceh Utara membuka peluang besar bagi polisi untuk membongkar jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah tersebut.
Senjata yang diamankan masing-masing terdiri dari satu pistol pabrikan jenis kaliber 9x19 mm, serta satu pistol rakitan.
Keduanya disita saat penangkapan tersangka S alias Sinyak (21), warga Kecamatan Tanah Luas, yang ditangkap di Gampong Jangka Keutapang, Kabupaten Bireuen, Senin (19/5/2025).
“Uji balistik akan mengungkap apakah senjata ini pernah digunakan dalam tindak kriminal, termasuk jenis peluru yang dipakai.
Ini langkah penting dalam pengungkapan rangkaian kejahatan bersenjata,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SIK, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM, Minggu (25/5/2025).
Kepolisian meyakini, senjata api rakitan tersebut adalah alat yang digunakan dalam aksi penembakan terhadap personel Satresnarkoba yang terjadi pada 26 April 2025, di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Aceh Timur.
Tersangka S diduga berperan penting dalam melindungi pelaku utama penembakan yang kini buron.
Yakni pria berinisial B, yang bersama dua nama lainnya, L dan M, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka juga terkait dengan kasus peredaran narkoba dan kepemilikan senjata ilegal.(*)
Baca juga: Dua Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Respons Anak Korban
Baca juga: Anak Korban Penembakan Bos Rental Mobil Tolak Permintaan Maaf 3 Pelaku
Baca juga: Purnawirawan TNI Gagal Nikah Lagi Lantaran Palsukan Akta Cerai, Istri Sah Lapor Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Utara Uji Balistik Dua Senpi untuk Ungkap Jejak Penggunaan dalam Aksi Penembakan Polisi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh Utara
Kasus Penembakan
senjata api
Polres Aceh Utara
Uji Balistik
Prohaba.co
kasus penembakan polisi
6 Penyebar Ajaran Sesat Diringkus, Polisi Hadirkan MPU sebagai Saksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.