Berita Aceh Utara

Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta

Seorang pria paruh baya asal Aceh Utara berinisial IKN (53), alias Balia, berhasil menipu sedikitnya 30 orang dengan menyamar sebagai aparat penegak

Editor: Muliadi Gani
Foto Dok Polres Aceh Utara
PERLIHATKAN BARANG BUKTI - Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, SH, MH (kiri), dan Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM menunjukkan barang bukti kwitansi tanda terima uang dari korban penipuan IKN, seorang penipu yang mengaku sebagai polisi dan dokter spesialis. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON -  Seorang pria paruh baya asal Aceh Utara berinisial IKN (53), alias Balia, berhasil menipu sedikitnya 30 orang dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum hingga tenaga medis.

Aksi penipuan yang dilakukan sejak 2019 ini menyebabkan total kerugian para korban mencapai Rp 418.500.000.

Tersangka yang merupakan warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Modusnya sangat beragam,” ungkap Kapolres AKBP Trie Aprianto, SH, MH melalui Kasatreskrim AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM, dikutip Serambinews.com, Rabu (30/7/2025). 

“Ia mengaku sebagai anggota polisi, BNN, hingga dokter spesialis kandungan yang disebut-sebut praktik di Medan.”

Penipuan dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Bireuen dan Lhokseumawe.

Di wilayah hukum Polres Lhokseumawe saja, terdapat 12 korban tercatat.

Modus yang digunakan IKN antara lain menjanjikan pengangkatan sebagai CPNS, tawaran kerja di instansi pemerintah dan BUMN, serta jual beli kendaraan dan ternak.

IKN alias Balia kini dijerat dengan Pasal 378 Juncto Pasal 372 jo 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan berulang, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap di Aceh Jaya, Janji Nikah dan Tipu Janda hingga Puluhan Juta

Baca juga: Pria di Aceh Utara Menyamar sebagai Polisi, BNN, dan Dokter Spesialis, 30 Orang Tertipu

Ia saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.

Pihak kepolisian telah membuka posko pengaduan khusus di wilayah hukum Polres Aceh Utara sejak awal penanganan kasus. 

Hal ini bertujuan untuk menampung laporan dari masyarakat yang merasa pernah menjadi korban.

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh tersangka, atau memiliki informasi tambahan, agar segera melapor melalui posko yang sudah kami sediakan,” tegas AKP Boestani.

Penelusuran lebih lanjut masih dilakukan karena kuat dugaan jumlah korban dan total kerugian akan terus bertambah. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved