Berita Aceh Jaya

Polisi Gadungan Ditangkap di Aceh Jaya, Janji Nikah dan Tipu Janda hingga Puluhan Juta

Tim Opsnal bersama dengan Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria berinisial Hr (28) yang merupakan polisi gadungan.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Seorang pria berinisial Hr (28) warga Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya diamankan Opsnal Bersama dengan Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Aceh Jaya. 

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta membenarkan, jika ada seorang pria yang diamankan dalam kasus polisi gadungan dan penipuan.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

PROHABA.CO, CALANG -  Tim Opsnal bersama dengan Unit I Tipidum Sat Reskrim Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria berinisial Hr (28) yang merupakan polisi gadungan.

Pelaku Hr warga Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, yang diketahui berprofesi sebagai petani tersebut ditangkap lantaran berpura-pura menjadi anggota polisi (polisi gadungan-red).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Andi Sumarta membenarkan, jika ada seorang pria yang diamankan dalam kasus polisi gadungan dan penipuan.

"Benar seorang pria kita amankan karena menyamar menjadi seorang polisi gadungan dan melakukan tindakan penipuan terhadap seorang perempuan," terangnya usai kegiatan HUT Bhayangkara, Senin (1/7/2024)

AKBP Andi Sumarta menyebutkan, jika kejadiaan bermula saat Hr berkenalan dengan seorang wanita yang sudah berstatus janda di sosial media Facebook.

Saat itu, Hr mengaku bernama Yuli dan merupakan salah satu anggota polisi yang berdinas di Polres Aceh Barat.

Keduanya terus menjalin hubungan hingga Hr berjanji kepada korban akan menikahi korban.

Baca juga: Pria Ini Nekat Jadi Polisi Gadungan Demi Nikahi Istri Kedua

Baca juga: GAWAT, Polisi Gadungan Ini Gasak Uang Pacar Rp165 Juta

Baca juga: Kawanan Monyet di Singkil Rusak Tanaman dan Kejar Anak-Anak

Dalam menjalani hubungan itu sendiri, Hr juga meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih keperluan dinas.

Dari keterangan yang diperoleh korban sudah beberapa kali mengirimkan uang yang diminta pelaku dengan total mencapai 30 juta rupiah.

"Jadi ada beberapa kali permintaan uang dari Hr kepada korban yang dipenuhi korban, Hr mengaku tidak mengingat lagi jumlahnya, tapi totalnya itu 39 jutaan," tandasnya.

"Sebelum berhasil diamankan, Hr sendiri sempat mengajukan permintaan kepada korban untuk dibelikan tanah di jalur dua, untuk dibangunkan rumah buat mereka setelah menikah nanti," tandasnya.

Pelaku sendiri diamankan di rumahnnya di Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Saat ini sudah dibawa ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Baca juga: Tiga Kurir Sabu di Bengkulu Ditangkap, Nyamar Jadi TNI Gadungan saat Bawa Narkoba Senilai Rp150 Juta

Baca juga: Kalah Lawan Australia,Timnas Indonesia U16 Jumpa Vietnam di Perebutan Juara 3 Piala AFF U16

Baca juga: Hasil Copa America 2024: Venezuela Catatkan Poin Sempurna dan Meksiko Gagal ke 8 Besar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mengaku Anggota Polri, Pria di Aceh Jaya Tipu Janda Hingga 30 Juta, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved