Berita Kutaraja
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar
Polsek Peukan Bada di bawah jajaran Polresta Banda Aceh resmi menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana pencurian komponen
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Polsek Peukan Bada di bawah jajaran Polresta Banda Aceh resmi menyerahkan seorang tersangka kasus tindak pidana pencurian komponen alat berat ekskavator atau beko ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Jumat (15/8/2025).
Tersangka berinisial AR (24) diserahkan bersama sejumlah barang bukti dalam pelimpahan tahap II yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
Penyerahan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zafran SH.
“Sudah diserahkan pagi tadi ke Kejari Aceh Besar.
Tersangka dalam kondisi sehat, dan turut diserahkan barang bukti berupa 7 buah nepel selang minyak berbahan kuningan dari ekskavator,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Peukan Bada, Iptu T Chairil Izan.
Diketahu, kasus ini berawal dari laporan terhadap seseorang yang dicurigai masyarakat ingin melakukan pencurian pada Senin, 16 Juni 2025 lalu.
Baca juga: Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU
Baca juga: KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Unit Reskrim Polsek Peukan Bada kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara, lalu mengamankan dan menginterogasi pelaku.
Usai didalami, ternyata AR pernah melakukan pencurian di sebuah rumah kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, pada 22 Desember 2024 lalu.
Korban, Tirza Firanda (47), mekanik warga setempat kemudian membenarkan hal tersebut.
"Kemudian saat itu juga korban membuat laporan ke Polsek Peukan Bada untuk ditindaklanjuti," jelas Iptu Chairil.
Saat itu, korban kehilangan sejumlah alat excavator dari rumahnya berupa 1 set gigi motor swing excavator, 7 nepel selang minyak kuningan, 1 relier induk, 1 komputer excavator, dan beberapa besi alat perbaikan excavator.
Kini AR harus menjalani proses hukum lanjutan di Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Kapolsek Peukan Bada menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.
Banda Aceh
beko
Escavator
Tersangka Pencurian Alat Ekskavator
Kasus Pencurian
Kejari Aceh Besar
Polsek Peukan Bada
Aceh Besar
Prohaba.co
| Resmi! Danrem Lilawangsa Ali Imran Pecah Bintang, Kini Brigjen TNI |
|
|---|
| Wagub Dek Fadh Ikuti Rapat Penyesuaian TKD Bersama Mendagri |
|
|---|
| Aceh Peusapat Arsip Resmi Beroperasi, Solusi Penyimpanan Arsip dan Aset |
|
|---|
| Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
|
|---|
| Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polsek-Peukan-Bada-serahkan-tersangka-dan-barang-bukti-kasus-pencurian-alat-excavator.jpg)