Berita Kutaraja

Aceh Peusapat Arsip Resmi Beroperasi, Solusi Penyimpanan Arsip dan Aset

Gedung PT Aceh Peusapat Arsip resmi beroperasi sebagai gedung arsip modern pertama di Aceh. Gadung penyimpanan dokumen dan aset ini berlokasi..

|
Editor: IKL
IST
POTONG PITA – Prosesi pemotongan pita menandai peresmian Gedung PT Aceh Peusapat Arsip yang berfungsi sebagai pusat penyimpanan dokumen dan aset milik Aceh, berlokasi di kawasan Teupin Bate, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, pada Kamis (9 Oktober 2025). 

PROHABA.COM, BANDA ACEH  – Gedung PT Aceh Peusapat Arsip resmi beroperasi sebagai gedung arsip modern pertama di Aceh. Gadung penyimpanan dokumen dan aset ini berlokasi di kawasan Teupin Bate, Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (9/10/2025).

Peresmian gedung ini dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Aceh, Muhammad Diwarsyah, yang mewakili Gubernur Aceh. Turut hadir sejumlah pejabat tinggi, seperti Wakapolda Aceh, Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda, Khatibul Wali Nanggroe Aceh, Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Banda Aceh, anggota DPRK Aceh Besar serta perwakilan BUMN, sektor swasta, dan para tamu undangan lainnya.

Gedung baru yang dibangun di atas lahan seluas 4.000 meter persegi ini menjadi pusat layanan penyimpanan arsip dan manajemen aset yang menggabungkan teknologi modern dengan sentuhan kearifan lokal, sekaligus menjadi pionir pengelolaan arsip profesional di Aceh.

CEO PT Aceh Peusapat Arsip, Ir. Syamsuddin, menyampaikan bahwa kehadiran fasilitas ini bukan sekadar tempat penyimpanan, tetapi menjadi simbol bahwa Aceh kini mampu bersaing dalam hal teknologi informasi, tata kelola arsip, dan sistem keamanan dokumen.

“Tapi lebih dari itu, ini adalah bukti nyata bahwa Aceh mampu menghadirkan inovasi-inovasi baru di bidang pengelolaan arsip dan aset,” kata Syamsuddin.

Menurutnya, PT Aceh Peusapat Arsip hadir sebagai jawaban atas kebutuhan zaman, di mana pengelolaan arsip bukan lagi bersifat administratif semata, melainkan juga menjadi bagian dari identitas dan tanggung jawab kelembagaan.

“Hari ini, adalah hari di mana kita menyaksikan lahirnya tonggak baru pengelolaan arsip dan aset di Aceh melalui peresmian Aceh Peusapat Arsip,” tegasnya.

Sebagai pionir baru, Syamsuddin mengungap, perusahaan ini juga mengusung semangat untuk meratakan layanan arsip hingga ke seluruh pelosok Aceh, termasuk kemungkinan membangun fasilitas serupa di wilayah lain.

Tak hanya itu, dalam waktu dekat PT Aceh Peusapat Arsip juga bakal menyiapkan dua unit gedung baru di lokasi yang sama untuk mendukung penyimpanan aset dan arsip.

“Kami berharap kehadiran Aceh Peusapat Arsip dapat menjadi kebanggaan daerah, mitra strategis bagi lembaga pemerintah dan swasta, serta berkontribusi nyata dalam menjaga warisan, data, dan sejarah Aceh untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh melalui Muhammad Diwarsyah menyampaikan apresiasinya atas inovasi yang dilakukan PT Aceh Peusapat Arsip. Ia menyebut kehadiran gedung ini sebagai langkah maju dalam menciptakan tata kelola arsip yang profesional dan modern di Aceh.

“Kita semua memahami bahwa arsip bukan hanya sekadar tumpukan dokumen lama, arsip adalah memori kolektif dan bukti perjalanan sejarah yang mencerminkan identitas, kebijakan, serta tanggung jawab moral suatu lembaga maupun daerah,” katanya.

Pemerintah Aceh juga membuka peluang kerja sama antara instansi publik dengan PT Aceh Peusapat Arsip, terutama ketika fasilitas arsip pemerintah tidak mencukupi kapasitasnya.

“Mudah-mudahan kalau ruang-ruang arsip kita tidak tercukupi, kita bisa berkolaborasi, kita bisa bekerja sama, semoga bentuk yang kita inginkan, kondisi arsip yang kita inginkan, dan kapan akan kita butuhkan bisa kita dapat,” ujar Diwarsyah.

Sebagai informasi, gedung ini dirancang tidak hanya sebagai tempat penyimpanan, tetapi juga sebagai pusat edukasi, inovasi, dan informasi dalam bidang kearsipan dan manajemen aset. 

Dengan sistem yang terintegrasi, aman, dan dikelola oleh tenaga profesional, PT Aceh Peusapat Arsip diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan arsip di Aceh yang berstandar nasional.(*)

Baca juga: Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie

Baca juga: Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved