Berita Langsa
Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan
Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali mengamankan seorang pemuda asal Aceh Timur yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran
PROHABA.CO, KOTA LANGSA - Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali mengamankan seorang pemuda asal Aceh Timur yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Tersangka berinisial RF (31), warga Gampong Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap pada Sabtu dini hari, 4 Oktober 2025.
RF diringkus oleh Tim Unit Opsnal Satresnarkoba di pinggir jalan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita satu paket sedang sabu seberat 103,70 gram, yang dibungkus kertas kuning, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru yang digunakan tersangka.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi, SH, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut akan adanya peredaran sabu di wilayah Kota Langsa.
Baca juga: Viral! WNA Tabrak Motor dan Seret 5 Km di Tangerang, Diduga Mabuk
Baca juga: TNI AU dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Kargo Bandara SIM Aceh Besar
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati seorang pria mencurigakan di pinggir jalan.
Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu yang cukup besar,” ujar AKP Mulyadi pada Kamis (9/10/2025).
Dari hasil interogasi awal, RF mengaku sabu tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial AM di Kabupaten Aceh Utara.
Barang haram itu dibeli seharga Rp15.000.000, dan rencananya akan dijual kembali di Kota Langsa dengan harga Rp20.000.000.
Saat ini, RF telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu AM, yang diduga kuat sebagai pemasok sabu dalam jaringan tersebut.
“Kasus ini masih kami dalami. Pelaku utama berinisial AM sedang kami buru.
Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringannya terungkap,” tegas AKP Mulyadi.
(Serambinews / Zubir)
Baca juga: Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Kg Ganja, 1 Kg Kokain dan 80 Kg Sabu, 22 Tersangka Ditangkap
Baca juga: Anggota Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu dalam Aksi Undercover, Seorang Pelaku Ditembak
Baca juga: Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Sabu 1,1 Kg di Aceh Utara, Dua Pelaku Ditangkap
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bawa Sabu 1 Ons ke Langsa, Pria Aceh Timur Diringkus Polisi, Hendak Dijual Rp 20 Juta,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Diduga Lakukan Khalwat, Warga Gerebek Sepasang Non-Muhrim di Konter Pulsa Langsa |
![]() |
---|
Pria Diduga ODGJ Lempar Kaca Mobil Warga hingga Pecah di Jalan Protokol Langsa |
![]() |
---|
Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.