Senin, 4 Mei 2026

Berita Langsa

Sempat Memanas, Demo Korban Banjir Langsa Berakhir Setelah Wali Kota Temui Massa

Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBL) akhirnya berakhir dengan tertib pada Kamis (30/4/2026)

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
WALI KOTA TEMUI PENDEMO - Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, menemui para pendemo, di Kantor DPRK Langsa.  Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBL) akhirnya berakhir dengan tertib pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi tersebut mereda setelah Wali Kota Langsa, mengeluarkan surat pernyataan resmi yang berisi jawaban atas berbagai tuntutan yang disampaikan oleh massa demonstran.(Serambinews.com/ZUBIR) 

Ringkasan Berita:
  • Aksi ratusan warga korban banjir di Langsa berakhir tertib setelah Wali Kota mengeluarkan surat pernyataan resmi.
  • Pemerintah berjanji menyalurkan bantuan banjir tanpa diskriminasi dan siap menyerahkan dugaan penyimpangan ke aparat hukum.
  • Massa juga menyerahkan laporan dugaan korupsi ke kejaksaan serta menuntut transparansi dan percepatan pencairan bantuan.

 

PROHABA.CO, KOTA LANGSA - Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBL) akhirnya berakhir dengan tertib pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Aksi tersebut mereda setelah Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, mengeluarkan surat pernyataan resmi yang berisi jawaban atas berbagai tuntutan yang disampaikan oleh massa demonstran.

Surat pernyataan tersebut tidak hanya ditandatangani oleh Wali Kota Langsa, tetapi juga diketahui oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Adi Tyogunawan, SH, MH serta Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK.

Kehadiran para pejabat ini memberikan legitimasi terhadap komitmen yang disampaikan pemerintah daerah di hadapan masyarakat.

Dalam isi surat tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Langsa merespons sejumlah tuntutan utama terkait penanganan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir yang melanda wilayah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Dana bantuan banjir yang belum tersalurkan akan segera disalurkan sesuai ketentuan tanpa diskriminasi maupun nepotisme.

2. Apabila terdapat kesalahan dalam pendataan atau penyaluran bantuan, akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai aturan yang berlaku.

3. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan dalam rangka normalisasi dan pencegahan banjir melalui pembersihan saluran irigasi pasar.

4. Pemko Langsa akan melaporkan kepada APH jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

5. Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai regulasi dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi masyarakat.

Sementara itu, dalam aksi tersebut, FKBL menyampaikan enam tuntutan utama.

Enam Tuntutan Demonstran adalah:

1. Pencairan bantuan banjir secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme.

2. Massa juga mendesak penyelidikan dugaan penyimpangan dana bantuan banjir dan penggunaan dana BTT APBK Langsa 2025 oleh APH.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved