Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan tiga orang tersangka bersama barang bukti berupa 32 unit sepeda motor
Tiga pelaku berhasil ditangkap dalam operasi selama satu bulan terakhir, dua di antaranya masih di bawah umur.
Polisi juga menyita 32 unit sepeda motor hasil curian dan menetapkan dua pelaku lain sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka berinisial I (40) dan dua lainnya anak di bawah umur.
Ketiganya warga Aceh Utara,” kata Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH MSM, Minggu (27/7/2025).
Pengembangan kasus masih berlangsung. Polisi meminta dua DPO yang telah diketahui identitasnya untuk menyerahkan diri.
“Ke mana pun mereka melarikan diri, tetap akan kami kejar,” tegas AKP Boestani.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH MSM, Minggu (27/7/2025) menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan masih akan dikembangkan lebih lanjut.
Lanjut AKP Boestani, dalam kasus ini pihaknya juga telah menetapkan dua orang DPO.
"Jadi kita minta agar dua DPO yang identitasnya sudah kita ketahui, untuk segera menyerahkan diri.
Karena kemana pun melarikan diri akan tetap kami buru," tegas AKP Boestani.
Baca juga: Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar, Kini Diamankan Polres Pijay
Baca juga: Ribuan Warga Banda Aceh Padati Konser Amal Opick untuk Palestina
Tersangka I dibidik Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
"Khusus dua tersangka yang masih di bawah umur, proses hukumnya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana di atas lima tahun," papar AKP Boestani.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar hati-hati saat memarkirkan sepada motornya.
| Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Pekerjaan, Tujuannya Agar Tetap Dapat Jaminan Kesehatan |
|
|---|
| Janda Muda dan Rekannya Divonis Penjara Kasus Sabu di Aceh Utara, Tiga Pria Masih DPO |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo, Diduga Korban Kecelakaan Saat Memancing |
|
|---|
| Polisi Kembangkan Kasus Wanita Perantara Bisnis Sabu, Ternyata Ibu Lima Anak |
|
|---|
| Pria Bersenjata Tajam Serang Ibu dan Anak di Aceh Utara, Anak Sempat Melawan dengan Pedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/barang-bukti-sepeda-motor-curian-diamankan.jpg)