Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Editor: Muliadi Gani
Dokumen Polres Aceh Utara
BARANG BUKTI CURANMOR - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH MSM memeriksa barang bukti sepeda motor curian baru-baru ini. Sebanyak 32 sepmor diamankan dalam satu bulan ini, bagi yang merasa kehilangan dipersilakan mengecek untuk mengambilnya. 

"Pastikan untuk memasang kunci ganda," katanya.

Ditambahkan, pihaknya juga mulai memublikasikan daftar sepeda motor yang diamankan, lengkap dengan jenis kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. 

Pihak kepolisian juga mulai merilis daftar sepeda motor yang diamankan, lengkap dengan data kendaraan.

Masyarakat yang merasa kehilangan dapat mengambil kendaraannya di Mapolres Aceh Utara tanpa dipungut biaya.

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengembalian barang bukti serta mendorong masyarakat aktif melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Utara. (*)

Baca juga: Polres Bireuen Berhasil Ungkap kasus Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap

Baca juga: Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Tersangka Dibekuk, Satu Unit Motor Scoopy Disita

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Tersangka Curanmor di Aceh Utara Masih Bawah Umur, 32 Sepmor Diamankan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved