Kasus TPPO
Jadi Korban TPPO, Empat Warga Aceh Disekap di Myanmar, Haji Uma Surati Kemenlu dan KBRI
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma, menyurati Kementerian Luar Negeri
PROHABA.CO - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos atau Haji Uma, menyurati Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) dan menjalin koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya advokasi terhadap 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Shwe Kokko, Myanmar.
Dari tujuh korban tersebut, empat di antaranya merupakan warga Aceh, sementara tiga lainnya berasal dari Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Hingga kini, keberadaan mereka belum berhasil dipastikan dan dikhawatirkan berada dalam kondisi berbahaya.
“Kita telah berkoordinasi dan menyurati Kemenlu serta KBRI di Myanmar untuk meminta upaya proteksi terhadap 7 WNI korban TPPO, 4 orang warga Aceh.
Mereka belum ditemukan dan sangat membutuhkan perlindungan,” ujar Haji Uma, Sabtu (13/9/2025).
Menurut keterangan Haji Uma, kasus ini bermula ketika Haji Uma menerima surat dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh, melaporkan adanya tujuh WNI disekap serta dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar.
Baca juga: Bupati Tamiang Bantu Pemulangan Warganya Disekap di Myanmar, Telepon Dua Petinggi Kepolisian
Surat tersebut memuat identitas lengkap para korban yang terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan.
Identitas lengkap ketujuh korban telah dilaporkan, terdiri atas:
Menurut data, empat korban berasal dari Aceh, yakni tiga orang atas nama M. Taisar, Maulana Annur, dan Malik Rizky, berasal dari Kota Lhokseumawe.
serta satu orang bernama Prabu Agung Pranata berasal dari Aceh Besar.
Selain itu, 2 orang berasal dari Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih, keduanya warga Deli Serdang.
Sementara itu, satu korban perempuan bernama Nur Hasanah berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Para korban terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan, dan diduga dipindahkan ke wilayah konflik yang dikenal sulit dijangkau secara diplomatik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma segera menyurati Menteri Luar Negeri RI untuk meminta langkah perlindungan.
Viral di TikTok, Lirik Lagu Aceh "O Hai Sayang" By Bang Arul, Tembus 6,6 Juta Views |
![]() |
---|
Prodi Magister Teknik Elektro USK Gelar Writeshop Penulisan Artikel Ilmiah, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding di Final AXIS Nation Cup 2025 |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Enam Pelaku Penculikan Remaja di Aceh Besar, Minta Tebusan Rp1 Juta |
![]() |
---|
Luar Biasa! RSIA Cempaka Az-Zahra Berhasil Operasi Pasien Wanita Tanpa Organ Vital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.