Berita Nagan Raya
Pengedar Sabu di Nagan Raya Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 26,28 Gram
Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Darul Makmur dengan menangkap seorang
Ringkasan Berita:
- Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial S (35) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Darul Makmur.
- Dari penangkapan di Desa Geulanggang Gajah, polisi menyita barang bukti sabu seberat 26,28 gram beserta sejumlah alat pendukung.
- Kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lain serta mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran narkoba.
PROHABA.CO, NAGAN RAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Darul Makmur dengan menangkap seorang pria berinisial S (35), yang diketahui berprofesi sebagai petani.
Tersangka S ditangkap di kediamannya di Desa Geulanggang Gajah pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Bersama tersangka S, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 26,28 gram.
Hingga Rabu (6/5/2026), tersangka telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya dengan melakukan penyelidikan intensif.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung bergerak menuju rumah pelaku.
Baca juga: Kapolda Aceh Ajak Semua Pihak Hargai Kerja Keras Gubernur Mualem Bangun Aceh
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati tersangka berada di dalam rumah dan segera melakukan penangkapan.
Dalam proses pengamanan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan pelaku akhirnya dapat diamankan tanpa menimbulkan korban.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan aparatur desa setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat total 26,28 gram, 1 pack plastik bening kosong, 3 sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 kantong plastik, serta 1 unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke kantor Polres Nagan Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Tiga Perempuan Terlibat Jaringan Sabu di Aceh Utara, Polisi Ungkap dalam Sebulan
Nagan raya
Sabu
narkoba
Pengedar Sabu
Pengedar Sabu Ditangkap
Polres Nagan raya
Darul Makmur
Prohaba.co
Prohaba
| Petani di Nagan Raya Tewas Disambar Petir Saat Berada di Sawah |
|
|---|
| Rumah Warga di Alue Kambuk Dibobol Maling, Uang dan ATM Berisi Puluhan Juta Raib |
|
|---|
| Korban Tenggelam di Krueng Kila Nagan Ditemukan Meninggal, Bupati TR Keumangan Sampaikan Apresiasi |
|
|---|
| Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Mesin Cuci |
|
|---|
| Tersangka Penyalahgunaan Gas Subsidi 3 Kg, Warga Nagan Raya Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-narkoba-jenis-sabu-diamankan-di-Mapolres-Nagan-Raya.jpg)