Kamis, 7 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Pengedar Sabu di Nagan Raya Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 26,28 Gram

Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Darul Makmur dengan menangkap seorang

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
KASUS SABU - Tersangka kasus narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres Nagan Raya, Rabu (6/5/2026). Pengedar Sabu di Nagan Raya Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 26,28 Gram. (Serambinews.com/HO) 

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan sejumlah saksi untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Selain itu, barang bukti sabu juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SIK MIK melalui Kasat Narkoba AKP Veri Syahputra, SH MH menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujar AKP Veri Syahputra.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. 

(Serambinews.com/Rizwan)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ringkus Tujuh Tersangka Kasus Sabu dalam Operasi Antik 2026

Baca juga: Petani di Nagan Raya Tewas Disambar Petir Saat Berada di Sawah

Baca juga: Duka Istri di Binjai, Suami Tewas di Kamboja akibat Sulit Cari Kerja di Negeri Sendiri

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved