Berita Bireuen
Polres Bireuen Berhasil Ungkap kasus Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bireuen dalam Operasi Sikat
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK M Med Kom melalui Kasat Reskrim, Iptu IPTU Jeffryandi STrK SIK, Rabu (21/5/2025) mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil pengembangan.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bireuen dalam Operasi Sikat Seulawah 2025.
Aparat penegak hukum berhasil menangkap empat pelaku curanmor di lokasi terpisah dalam rentang waktu berbeda serta mengamankan barang bukti.
Ke empat pelaku yang diamankan yakni FS (31), MD (28), H (37) dan IH (36).
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK M Med Kom melalui Kasat Reskrim, Iptu IPTU Jeffryandi STrK SIK, Rabu (21/5/2025) mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil pengembangan.
Disebutkan, ada dua kasus curanmor yang berhasil diungkap pihaknya dalam pelaksanaan Operasi sikat Seulawah 2025.
Kasus pertama kata Kasat Reskrim, kasus pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu (14/5/2025) terjadi di Desa Sagoe, Peusangan Bireuen.
Dalam kasus tersebut, satu unit sepeda motor merk Honda Jenis Vario tahun 2015 hilang digondol pelaku pencuri.
Korban membuat laporan ke Polres Bireuen, berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengembangan, memintai keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta pengembangan, tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tersebut, dua orang pelaku ditangkap yaitu FS (31) warga Desa Sagoe, Peusangan dan MD (28), warga Desa Panggoi, Muara Dua Lhokseumawe, mereka ditangkap, Kamis (15/5/2025) di kawasan Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
Baca juga: Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Tersangka Dibekuk, Satu Unit Motor Scoopy Disita
Baca juga: Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Penyelundupan 5 kg Sabu-sabu ke Banjarmasin dan Jakarta
“Ada satu lainnya berinisial B diduga sebagai penadah status DPO,” ujarnya.
Selanjutnya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (16/5/2025) yang terjadi di Desa Juli Cot Meurak Kecamatan Juli, satu unit sepmor merk Honda Jenis Beat warna putih merah tahun 2015 hilang dicuri.
Usai sepeda motor hilang, korban segera membuat laporan ke Polres Bireuen.
Dari hasil olah TKP dan keterangan dari korban, tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap dua pelaku.
Polisi Tertibkan 5 Odong-Odong Tak Tak Sesuai Standar di Bireuen, Operasional Dihentikan |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil untuk Ratu Narkoba Bireuen |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Suami Tusuk Dada Istri, Ditangkap Saat Kabur, Ditemukan di Medan Sunggal |
![]() |
---|
Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.