Berita Bireuen

Polres Bireuen Berhasil Ungkap kasus Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bireuen dalam Operasi Sikat

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PELAKU PENCURIAN SEPMOR - Empat pelaku dugaan pencurian sepeda motor terjadi beberapa hari lalu diamankan ke Polres Bireuen bersama barang bukti dua hari lalu 

Kedua pelaku yaitu H (37) warga Aceh Timur dan IH (36) warga Kabupaten Gayo Lues, keduanya ditangkap di Kabupaten Gayo Lues dengan barang bukti sepmor hasil curian. 

Ke empat pelaku sudah diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Kapolres Bireuen mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan barang bukti. 

“Kami  menghimbau kepada seluruh masyarakat Bireuen agar selalu berhati - hati saat memarkirkan sepeda motornya, jika perlu agar lebih aman pasangkan kunci ganda, laporkan segera jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan curanmor," ucap Iptu Jeffryandi (*)

Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Ditangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur 

Baca juga: Seperti Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Tabrak Lari di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan

Baca juga: Tiga Anggota DPRA Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Bireuen Tangkap 4 Pelaku Dugaan Pencurian Sepeda Motor, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved