Berita Bireuen
Polres Bireuen Berhasil Ungkap kasus Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bireuen dalam Operasi Sikat
Kedua pelaku yaitu H (37) warga Aceh Timur dan IH (36) warga Kabupaten Gayo Lues, keduanya ditangkap di Kabupaten Gayo Lues dengan barang bukti sepmor hasil curian.
Ke empat pelaku sudah diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut, mereka melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kapolres Bireuen mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan barang bukti.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bireuen agar selalu berhati - hati saat memarkirkan sepeda motornya, jika perlu agar lebih aman pasangkan kunci ganda, laporkan segera jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan curanmor," ucap Iptu Jeffryandi (*)
Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Ditangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur
Baca juga: Seperti Film Action, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Tabrak Lari di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan
Baca juga: Tiga Anggota DPRA Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Bireuen Tangkap 4 Pelaku Dugaan Pencurian Sepeda Motor,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polisi Tertibkan 5 Odong-Odong Tak Tak Sesuai Standar di Bireuen, Operasional Dihentikan |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil untuk Ratu Narkoba Bireuen |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Suami Tusuk Dada Istri, Ditangkap Saat Kabur, Ditemukan di Medan Sunggal |
![]() |
---|
Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.