Berita Langsa
Polres Langsa Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Tersangka Dibekuk, Satu Unit Motor Scoopy Disita
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil mengungkap sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH, Jumat (16/5/2025), menyebutkan, ke empat tersangka dan BB telah diamankan di Mapolres Langsa.
Laporan Zubir / Langsa
PROHABA.CO, LANGSA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil mengungkap sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 4 tersangka beserta barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda Scoopy.
Dalam operasi sikat Polres Langsa itu, aparat menangkap 4 pelaku tersangka yakni FR (42), alamat Gampong Alur Dua, Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, MY (38) FAN MT (35) keduanya beralamat di Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Kota.
Kemudian FI (39) merupakan warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota yang berperan sebagai penadah sepeda motor curian.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., MH, Jumat (16/5/2025), menyebutkan, ke empat tersangka dan BB telah diamankan di Mapolres Langsa.
Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari Polsek Langsa Barat yang sebelumnya menangkap tersangka MY yang diduga kuat akan melakukan pencurian.
Sesuai keterangan MY, bahwa ia bersama rekannya FR telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di daerah Sigli.
Tersangka FR yang bekerja di sebuah doorsmeer, membawa sepeda motor milik pelanggan tanpa izin lalu menjualnya melalui bantuan MY.
Baca juga: Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Pelaku Curanmor Dosen, Dua Motor Diamankan
Baca juga: Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah Terkait Kasus ATM, Alami Kerugian Rp 2,9 M
Setelah adanya informasi itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa dipimpin Kanit 5 Aiptu Sulaiman, melakukan pengembangan dan berhasil meringkus FR di rumahnya, Gampong Alur Dua, Bakaran Batee, Kamis (15/5/2035) pukul 13.30 WIB.
Kemudian dari hasil penyidikan, terungkap sepeda motor itu telah dijual kepada MT, dan MT menjual lagi sepeda motor curian itu kepada FI yang diketahui adalah penadah barang hasil kejahatan.
Satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty ISS Deluxe BL 3655 PBM tahun 2024, berwarna hitam, yang dicuri dalam kasus ini, berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Sepeda motor tersebut ditemukan di rumah FI.
Menurut Kasat Reskrim, langkah berikutnya bahwa pihak kepolisian akan menyerahkan para pelaku serta barang bukti kepada Unit Resmob Satreskrim Polres Pidie untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian setempat berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Langsa.
Langsa
Curanmor
Kasus Pencurian
pencurian sepeda motor
Sindikat Curanmor
Satreskrim Polres Langsa
Prohaba.co
Prohaba
Warga Aceh Tamiang Kritis Dibacok di Tambak, Diduga Akibat Cekcok |
![]() |
---|
Terkait Kompensasi Aset, Wali Kota Langsa Minta Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector |
![]() |
---|
Dosen Unsam Latih Ibu PKK Kuala Langsa Cara Proses Pembuatan Kerupuk Tiram |
![]() |
---|
Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Remaja Pencuri Kabel di Langsa |
![]() |
---|
Pemilik Toko Emas Kohinoor di Langsa Kabur, Pelanggan Rugi Rp227,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.