Berita Langsa

Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Remaja Pencuri Kabel di Langsa

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan dua remaja yang diduga melakukan pencurian kabel listrik

Editor: Muliadi Gani
DOK POLSEK LANGSA BARAT
CURI KABEL - Dua tersangka kasus pencurian kabel bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Langsa Barat. 

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo SIK melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Nirwan Novri, pada Jumat (15/8/2025), menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak keamanan PT Ujung Timur memergoki kedua pelaku saat sedang beraksi

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan dua remaja yang diduga melakukan pencurian kabel listrik di area PT Ujung Timur, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat.

Kedua pelaku berinisial AM (18) dan A (19), merupakan warga setempat yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo SIK melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Nirwan Novri, pada Jumat (15/8/2025), menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak keamanan PT Ujung Timur memergoki kedua pelaku saat sedang beraksi di lokasi perusahaan pada Selasa dini hari (12/8/2025), sekitar pukul 01.00 WIB.

Kejadian bermula ketika seorang petugas keamanan bernama Ismail yang sedang melakukan patroli rutin di dalam area perusahaan mendengar suara mencurigakan seperti gesekan gergaji.

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria Pencuri Kabel PT GSI, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar

Ketika ditelusuri, ia menemukan dua orang yang tidak dikenal tengah memotong kabel listrik menggunakan gergaji tangan.

Sadar akan adanya aksi pencurian, Ismail segera memanggil rekannya, Muhammad Amin, untuk membantu mengamankan kedua tersangka.

 Setelah berhasil diamankan, keduanya langsung diserahkan kepada pihak kepolisian sektor Langsa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat aksi tersebut, pihak PT Ujung Timur mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polsek Langsa Barat dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*)

Baca juga: Masa Damai Aceh Terpanjang di Dunia, Pernyataan Mualem pada Peringatan 2 Dekade Damai Aceh

Baca juga: Diduga Curi Kabel PLN, Dua Pria Diamankan Tim Star Polres Lhokseumawe, Ini BB yang Diamankan

Baca juga: Maling Bobol Celengan Masjid Lapang Aceh Barat, Rp20 Juta Raib

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ismail dan Amin Tangkap Dua Remaja Sedang Curi Kabel PT di Langsa, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved