Jumat, 12 Juni 2026

Berita Langsa

Terdakwa Kasus Ekstasi Tewas Kecelakaan di Langsa Saat Kabur Usai Sidang di PN Stabat

Seorang terdakwa kasus narkoba jenis ekstasi bernama Mahlul Ridha dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat berupaya

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
KECELAKAAN - Foto Ilustrasi kecelakaan. Seorang terdakwa kasus narkoba jenis ekstasi bernama Mahlul Ridha dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat berupaya melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban Mahlul Ridha dilaporkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Langsa, Aceh. Mahlul melarikan diri dari sel tahanan sementara PN Stabat pada Kamis (12/3/2026) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Terdakwa kasus ekstasi Mahlul Ridha kabur dari sel tahanan sementara usai menjalani sidang di PN Stabat dengan merusak gembok pintu sel.
  • Saat melarikan diri menuju Aceh, angkutan umum yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di Kota Langsa dan menabrak pohon.
  • Mahlul meninggal dunia di RSUD Langsa, sementara proses persidangan tetap dilanjutkan secara administratif untuk memutuskan penghentian perkara.

 

PROHABA.CO - Seorang terdakwa kasus narkoba jenis ekstasi bernama Mahlul Ridha dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat berupaya melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Korban Mahlul Ridha dilaporkan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kota Langsa, Aceh. 

Mahlul melarikan diri dari sel tahanan sementara PN Stabat pada Kamis (12/3/2026) sore.

Saat itu, ia baru saja mengikuti sidang dengan agenda replik dari jaksa penuntut umum.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo, mengatakan terdakwa kabur dengan merusak gembok pintu sel tahanan menggunakan tangan.

“Ketika masuk ke sel PN Stabat, dia langsung lari. Caranya dia merusak gembok pintu sel dengan tangan. Dia memanfaatkan celah-celahnya, memang sudah direncanakan,” ujar Ika saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Indrapura–Kisaran, 4 Tewas di Tempat dan 3 Kritis

Kronologi Pelarian hingga ke Aceh

Setelah berhasil merusak gembok, Mahlul memanjat pagar pengadilan dan melompat keluar dari area PN Stabat.

Ia kemudian menumpang angkutan umum yang menuju arah Provinsi Aceh.

Petugas kejaksaan sempat melakukan pengejaran setelah mengetahui terdakwa melarikan diri menggunakan angkutan umum tersebut.

Namun sebelum berhasil ditangkap, kendaraan yang ditumpangi Mahlul mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Kota Langsa, Aceh.

Angkutan umum tersebut dilaporkan hilang kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan.

“Belum sampai kami kejar, angkutan itu sudah mengalami kecelakaan di wilayah Kota Langsa,” kata Ika.

Baca juga: Israel Butuh Dana Besar Capai 14 Kuadriliun untuk Beli Senjata Tambahan Dalam Perang Melawan Iran

Meninggal di Rumah Sakit dan Status Perkara

Akibat kecelakaan tersebut, Mahlul mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun nyawanya tidak tertolong.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved