Berita Banda Aceh
Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah Terkait Kasus ATM, Alami Kerugian Rp 2,9 M
Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menahan dua karyawan PT Bank
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Penyidik Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah, berinisial RIP dan MA, diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana perbankan syariah terkait pengelolaan kas Anjungan Tunai Mandiri atau ATM yang mengakibatkan kerugian keuangan Bank Aceh Syariah tersebut Rp 2,9 miliar.
“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.
Mereka terlibat dalam kasus pengelolaan kas ATM yang tidak sesuai prosedur dan menyebabkan kerugian hingga Rp 2,9 miliar,” kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi, Minggu (18/5/2025).
Supriadi menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari itu itu dilakukan di ruang tahanan Polda Aceh sejak Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Mantan Karyawan Bank di Bener Meriah Divonis 6 Tahun, Selewengkan Pembiayaan Konsumtif Rp 3,7 Miliar
Baca juga: Wanita Hamil Muda di Aceh Besar Hanyut saat Mencuci Pakaian di Irigasi, Ditemukan Meninggal Dunia
Penahanan ini, kata Supriadi, bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan agar berkas perkara segera rampung sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“Penahanan ini sesuai prosedur hukum demi kelancaran penyidikan.
Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi berkas perkara serta memperkuat pembuktian,” ujarnya.
Supriadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal bank yang dimanfaatkan oleh para tersangka. (*)
Baca juga: Usut Dugaan Skandal Pembiayaan Fiktif Rp 48 M, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo
Baca juga: Polda Aceh Limpahkan Kasus Oknum Pegawai BSI KCP Lhoknga yang Salahgunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Baca juga: Pungli Sopir Truk TBS Kelapa Sawit di Jalan Desa, Seorang Petani di Aceh Barat Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Tahan 2 Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Diduga Rugikan Bank Itu Rp 2,9 M,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
Polda Aceh
Bank Aceh
Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah
karyawan Bank Aceh Syariah
Bener Meriah
ATM
Ditreskrimsus Polda Aceh
Prohaba.co
Prohaba
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.