Jumat, 1 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Polisi Tangkap Perempuan Muda Pemasok Sabu di Aceh Utara, Dua Pria Ikut Diamankan

Satresnarkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang tersangka

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Serambinews.com/HO/Dok Polres Aceh Utara 
TERSANGKA KASUS SABU - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda di Kecamatan Seunuddon, Kamis malam (23/4/2026). Kini ketiganya sedang proses pemeriksaan lebih lanjut. (Dok Polres Aceh Utara) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap tiga tersangka kasus sabu di Aceh Utara, termasuk seorang perempuan yang diduga sebagai pemasok.
  • Penangkapan bermula dari dua pria yang kedapatan memiliki sabu dan mengaku mendapatkannya dari tersangka perempuan.
  • Kasus masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

PROHABA.CO, ACEH UTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang tersangka di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Salah satu yang diamankan adalah seorang perempuan muda berinisial M (24) yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) dini hari, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Seunuddon.

Awalnya, petugas mengamankan dua pria berinisial AS (29) dan DM (28) di sebuah rumah yang berada di Gampong Alue Capli.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu beserta alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut, polisi mendapatkan informasi penting terkait asal barang bukti.

Keduanya mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial M.

Informasi ini kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengembangan kasus.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu M Rizal menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak menindaklanjuti pengakuan tersebut.

Baca juga: Sempat Memanas, Demo Korban Banjir Langsa Berakhir Setelah Wali Kota Temui Massa

Baca juga: Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Sabu Satu Kilogram di SPBU Geudong, Sepasang Pelaku Ditangkap

Tim kemudian menuju Gampong Meunasah Sagoe untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pemasok.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial M yang diduga sebagai penjual sabu,” ujar Iptu M Rizal, Kamis (30/4/2026).

Saat dilakukan penangkapan, M tidak melakukan perlawanan.

Petugas langsung mengamankannya dan membawanya bersama dua tersangka lainnya ke Mapolres Aceh Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved