Gara-gara Kecanduan Main Game Online, Remaja 16 Tahun Ditangkap Mencuri
Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun berinisial MI harus rela berurusan dengan pihak kepolisian. Anak di bawah umur itu diringkus setelah ...
Editor:
Muliadi Gani
(TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)
Pelaku pencurian saat diamankan di Polresta Padang, Senin (7/6/2021).
MI tersengat kabel listrik tegangan tinggi di Jalan Gajah Mada, Simpang Alai, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Saat itu, pelaku tersengat listrik akibat mengejar layangan yang putus sampai ke bagian atap rumah.
Akibatnya, inisial MI mengalami luka bakar di bagian pundak, betis kaki kiri dan kanan.
Saat itu kondisinya masih sadarkan diri dan dibawa oleh personel lalu lintas Polresta Padang ke RS M Djamil Padang.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Remaja 16 Tahun Ditangkap Mencuri, Sudah Beraksi 11 Kali, Butuh Uang untuk Main Game Online,