Mau Hidup Normal Mari Vaksin, Kapolda Aceh Wahyu Widada
KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, cukup khawatir dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh sejak Mei lalu.
PROHABA.CO - KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, cukup khawatir dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh sejak Mei lalu. Apalagi, menurutnya, angka kematian di Aceh saat ini lebih tinggi dari rata-rata nasional dan angka kesembuhan lebih rendah. Karena itu, Kapolda meminta masyarakat Aceh benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan (protkes), agar grafik penyebaran Covid-19 melandai.
Jenderal bintang dua ini juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut vaksin dalam program vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. Menurut Irjen Pol Wahyu Widada, vaksinasi adalah salah satu ikhtiar dari bangsa ini untuk memutuskan mata rantai wabah paling berbahaya tersebut, dan juga sebagai usaha untuk kembali ke kehidupan normal seperti saat belum terjadi Covid-19.
Bagaimana pandangan Kapolda terkait penanganan Covid-19 di Aceh? Apa yang harus dilakukan untuk melawan Covid-19? Berikut petikan wawancara khusus wartawan Serambi, Subur Dani dan Videografer Serambi On Tv, Hendri, yang berlangsung di Mapaolda Aceh, pada Selasa (8/6/2021):
Kasus Covid-19 di Aceh terus meningkat, apa upaya polisi untuk memutuskan mata rantai penyebarannya?
Saat ini, tugas kepolisian tidak terpisahkan dari tugas sebagai satgas, karena polisi juga bagian dari satgas. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahhun 2020, tugas polisi ada empat. Pertama, membantu pemda dalam mengerahkan kekuatan menegakkan protokol kesehatan. Kedua, bersama dengan TNI kita laksanakan patroli. Ketiga, melaksanakan edukasi dan sosialisasi. Keempat, melakukan penegakan hukum.
Bulan Mei hingga Juni itu, kasusnya meningkat luar biasa. Warga yang terkonfirmasi positif sudah lebih dari 3.500 orang. Dan, yang paling memprihatinkan adalah pasien Covid-19 yang meninggal pada bulan Mei mencapai 156 orang. Itu jumlah yang cukup banyak dan harus jadi perhatian kita.
Di sisi lain, angka kesembuhan kita rendah hanya 78 persen. Padahal, rata-rata nasional sudah 92 persen. Angka kematian kita 3,78 persen, sementara nasional 2,76 persen. Jadi, sekali lagi ini harus jadi perhatian kita bersama.
Meningkatnya kasus positif Covid-19 apakah ekses dari mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H?
Itu bisa saja, tapi kita harus melakukan penelitian untuk menjawab itu. Ya, mungkin saja itu ekses dari mudik Lebaran ya. Kita lihat tren tahun lalu juga hampir sama ketika setelah Lebaran atau liburan angkanya juga naik, karena terjadi mobilitas masyarakat. Mudik Lebaran memang tradisi yang baik, tapi dalam kondisi seperti saat ini sebenarnya harus jadi perhatian kita. Sebab, momen tersebut memungkinkan terjadi penularan Covid-19.
Apakah juga ekses dari makin tidak patuh dan berkurumunnya masyarakat selama ini?
Pemerintah sudah menganjurkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan (protkes) yakni 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Nah, kalau angka kasusnya naik, berarti 5M tidak dijalankan dengan baik.
Apa ada sanksi tegas atau tidak jika masyarakat membuat kerumunan?
Itu kan bisa dengan UU Kekarantinaan dan Kesehatan, karena membahayakan orang lain. Kerumunan cukup rentan menularkan penyakit. Virus tidak bisa jalan-jalan, yang bisa jalan-jalan ya orang yang membawa virus. Makanya, kalau ada kerumunan tetap ada sanksi tegas.
Di Banda Aceh baru-baru ini heboh dengan Perwal tentang warung kopi harus tutup pukul 23.00 WIB. Bagaimana pendapat Jenderal terkait itu?
Perwal ini saya rasa suatu hal yang baik. Kalau ada yang berpeolemik, ya namanya orang berpendapat. Saya juga dikomplain orang, katanya Pak Kapolda itu kenapa kafenya disegel? Banyak yang komplain. Perwal ini muncul untuk menyelamatkan masyarakat. Apakah dilarang buka warung kopi? Nggak ada yang dilarang, boleh buka dari pukul 05.30 pagi sampai jam 10 malam. 12 jam lebih waktunya, masa kurang sih. Kalau diminta untuk mengurangi sedikit untuk kepentingan bersama kita ya boleh dong.
Bapak Presiden selalu bilang, dampak dari Covid ada dua yaitu kesehatan dan ekonomi. Pak Presiden tahu betul persoalan ini. Ketika di Aceh kemarin kondisinya landai, kan tidak ada larangan, tapi sekarang lagi naik. Kalau kita nggak rem sedikit, ya bahaya sekali. Kita mohon kepada semua pihak harus rela berkorban. Ini keselamatan kita, kita nggak ada kepentingan apapun, kita pingin juga kok warung kopi buka lama sampe pagi nggak apa-apa, bisa nyanyi-nyanyi bareng, tapi ini sabar dulu. Kita rem dulu sebentar, Covid-19 lagi naik.
Sebaiknya dibatasi pengunjung atau harus tutup pukul 23.00 WIB?
Begini, semua orang boleh berpendapat, ada yang bilang memangnya Corona itu malam saja? Nanti kalau yang diminta tutup dari pagi apa yang terjadi? Ya komplain lagi kan? Jadi, memang selalu saja menimbulkan komplain. Makanya, kita mengajak semua pihak mengerti bahwa yang dilakukan pemerintah adalah keselamatan. Bukan untuk saya, tapi ini untuk kepentingan kita semua. Apa ini kepentingan Wali Kota Banda Aceh? Nggak, bahkan Wali Kota (Pemko Banda Aceh) rugi, mungkin PAD-nya berkurang. Tapi, ini harus dilakukan untuk keselamatan rakyat, bukan untuk menyakiti rakyat.
Oh, misalnya ada yang bilang kita tetap buka tapi janji akan melakukan protokol kesehatan yang benar. Ayo, saya siap, itu saya tunggu. Tapi, dari dulu (sejak Covid), itu nggak ada, mana yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan? Sedikit mungkin.
Ada beberapa warung kopi yang sudah ditutup karena tidak patuh. Jika mereka ingin buka kembali bagaimana caranya? Apa harus lapor ke kantor polisi terdekat?
Begini, jangan salah persepsi ya, jangan anggap polisi yang tutup. Jadi, polisi bertindak di sini bagian dari satgas, kita bagian dari penegakan hukum. Kenapa menggunakan garis polisi, ya pada saat itu yang bawa police line ya polisi. Sebenarnya bukan polisi yang tutup, tapi satgas yang tutup dan menyegel. Ketika disegel, semua prosesnya kita serahkan ke Satpol PP karena yang punya aturan itu Pemko.
Ketika pemerintah daerah menyampaikan, warung X ditutup karena melanggar aturan protokol kesehatan, mungkin sudah dikasih hukuman seperti apa saya nggak tahu karena bukan kami yang menghukum. Disanksi oleh Satpol PP misalnya tidak boleh buka dua hari, ya sudah ikuti saja. Urusannya di sana, kami tidak ada kepentingan.
Sampai kapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) akan berlangsung?
Jadi begini, PPKM Mikro keberadaannya itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, dulu ada PSBB, kemudian ada PPKM. Nah, setelah dievalusi muncul PPKM Mikro. Dan Aceh adalah salah satu provinsi yang harus menerapkan PPKM Mikro sejak April 2021 dengan adanya instruksi Mendagri Nomor 7 tahun 2021.
Sekarang instruksi Mendagri ini sudah nomor 11 yang mana semua provinsi di Indonesia harus menerapkan PPKM Mikro. Ini berlaku semuanya. Sampai kapan? Ya tentunya PPKM Mikro ini harus berhasil dulu, ketika jumlah positif kita menurun, Covid-19 kita terkendali mungkin akan dikendurkan saya tidak tahu ini tergantung instruksi Mendagri.
Yang kedua, ini juga tidak mungkin dikencangin terus karena ekonomi kita juga harus berjalan. Bapak Presiden sudah menargetkan untuk semester dua tahun ini, ekonomi Indonesia diharapkan tumbuh pada angka tujuh persen. Sekarang kita masih terkonstraksi artinya kita masih minus. Dan pertumbuhan ekonomi kita akan sangat bergantung pada kesuksesan menjalankan PPKM Mikro.
Apakah PPKM Mikro berdampak baik bagi masyarakat?
Hingga kini, meski kita sudah menjalankan PPKM Mikro, tapi angka Covid-19 belum membaik. Ini yang harus menjadi perhatian kita. Kita harus lihat apa penyebabnya. Dan ingat, pencegahan Covid-19 tak bisa dilakukan oleh satu pihak, pemerintah saja atau polisi saja. Tapi, kita semua harus mengubah perilaku dan melaksanakan protkes sebaik-baiknya.
Apa yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19?
Dalam penanganan Covid, kita perlu satu visi. Kita semua harus yakin bahwa penyakit ini bisa dihilangkan, tapi melalui satu usaha yang dilakukan bersama-sama sesuai peran masing-masing. Pemerintah melakukan apa, Polri melakukan apa, TNI melakukan apa, masyarakat melakukan apa, kita harus kompak dan disiplin.
Dengan kondisi sekarang, banyak hal yang tak bisa kita lakukan. Kita tidak bisa ngopi dengan sembarang orang, datang ke ruangan Kapolda harus diswab. Ini semata untuk keselamatan kita bersama. Mari sama-sama kita kompak bekerja sama untuk melawan Covid-19.
Ada dua hal yang mungkin bisa kita lakukan. Pertama, mengubah perilaku dan kita bisa sehat. Kedua, kita meningkatkan daya tahan tubuh, dengan apa? Dengan vaksinasi. Sebab, dengan vaksin kita akan kembali ke kehidupan normal. Mau kembali ke kehidupan normal? Ayo vaksin. Kita lihat Amerika atau Selandia sudah lepas masker. Kenapa? Karena mereka sudah mencapai 70 persen yang divaksin, herd immunity-nya sudah terbentuk.
Kita mau seperti itu kan? Kita semua mau, mau kita melepas masker lagi, mau kita jalan-jalan tanpa harus swab, mau nyanyi-nyanyi bareng lagi. Itu semua harus melalui herd immunity. Syaratnya, ayo sama-sama kita melawan Covid-19 ini dan tentu berdoa. Semuanya harus berdoa kepada Allah dan ikhtiar juga harus dilakukan. Kita jaga diri dan keluarga dari terpapar Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kapolda: Mau Hidup Normal, Mari Vaksin, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/10/kapolda-mau-hidup-normal-mari-vaksin