Penemuan Bom

Brimob Polda Aceh Musnahkan Bom Temuan Jenis Tank Shell di Lhoong Aceh Besar

Jangan sekali-kali menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda mencurigakan, pesan Kombes Zuhdi

Editor: Misran Asri
Dok Satbrimob Polda Aceh/HO
DISPOSAL BOM TEMUAN - Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh bersiap-siap melakukan disposal terhadap sebuah bom peninggalan masa konflik di Desa Lamsujen, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Senin (08/09/2025) 

Jangan sekali-kali menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda mencurigakan, pesan Kombes Zuhdi

PROHABA.CO, ACEH BESAR – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Aceh, melalui Detasemen Gegana melaksanakan kegiatan pendisposalan Unexploded Object (UXO) berupa Bom Militer proyektil jenis Tank Shell kaliber 120mm, hasil temuan masyarakat di Gampong Lamsujen, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Senin (08/09/2025).

Kegiatan ini dipantau langsung Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han di bawah koordinasi Komandan Detasemen Gegana, Kompol Akmal, S.E., M.M bersama petugas di lapangan.

Diketahui bom tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani bernama M Yusuf (46) saat membersihkan kebun duriannya. 

Menyadari benda mencurigakan tersebut menyerupai mortir, ia segera melapor ke Polsek Lhoong. 

Setelah dilakukan pengecekan, dipastikan benda tersebut adalah bom jenis mortir peninggalan masa konflik dan diduga juga peninggalan kolonial Belanda.

Baca juga: Warga Lhoong Aceh Besar Temukan Mortir Aktif, Tim Jibom Lakukan Disposal 

Unit Jibom Subden Gegana Brimob Polda Aceh yang dipimpin Ipda Joko Harsono bersama 3 personel lainnya langsung bergerak ke lokasi.

Langkah evakuasi pun dilaksanakan sebelum disposal (pemusnahan) pada jarak aman sekitar 800 meter dari pemukiman warga dilakukan. 

Gegana Disposal Bom di Lhoong
PERSIAPAN DISPOSAL - Perwira Kepolisian memberi arahan sebelum personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melakukan disposal sebuah bom peninggalan masa konflik di Desa Lamsujen, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Senin (08/09/2025)(Dok Satbrimob Polda Aceh/HO)

Proses disposal dilakukan sesuai SOP dengan melibatkan perlengkapan standar penjinakan bom, serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Besar, Polsek Lhoong, Koramil, tenaga medis Puskesmas, dan perangkat desa setempat.

Baca juga: BEREH, Gegana Satuan Brimob Polda Aceh Musnahkan Bom Aktif

Kegiatan disposal berjalan lancar, aman, dan kondusif. 

Bom militer tersebut dinyatakan telah dihancurkan dan tidak aktif lagi.

Jangan sentuh benda mencurigakan

Secara khusus Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han, mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh, tetap selalu waspada.

Apabila menemukan benda-benda mencurigakan yang mencurigakan, seperti bom, mortir, atau barang sisa-sisa bahan peledak peninggalan perang (konflik) segera laporkan ke aparat terdekat.

"Jangan sekali-kali menyentuh, memindahkan, atau mencoba membongkar benda mencurigakan tersebut," sebut perwira melati tiga di pundak tersebut.
 
Kombes Zuhdi menyarankan segera laporkan kepada aparat desa, atau langsung menghubungi pihak kepolisian untuk ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

Baca juga: Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh Musnahkan Bom Aktif Peninggalan Belanda di Tangse

Kerja sama masyarakat sangat penting demi keselamatan bersama, sehingga potensi ancaman ledakan bisa dicegah sejak dini.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Mari kita sama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor bila menemukan benda berbahaya,” tegas Kombes Zuhdi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved