Paket tak Sesuai Pesanan, Kurir COD Disiram Air Oleh Konsumen, YLKI: COD Hapus Saja
Sistem COD kembali memakan korban Seorang kurir disiriam air oleh konsumen karena paket tak sesuai pesanan. Diketahui dari video yang beredar, ...
"Sebaiknya COD dihapuskan saja karena itu hanya masa transisi dan merupakan bentuk anomali," kata Tulus pada Jumat (11/6/2021).
Ia menganggap sistem COD merupakan inkonsistensi untuk transaksi belanja online.
Sebab, pembelian barang secara online atau digital, tetapi metode pembayaran menggunakan mekanisme konvensional.
"Seharusnya pembelian dengan digital, pembayaran juga dengan digital. Sudah cukup empat tahun untuk masa transisi dengan sistem COD," kata dia.
Tulus juga menyoroti kurangnya literasi digital masyarakat sehingga muncul kesalahpahaman dalam sistem COD.
Oleh karena itu, ia menilai edukasi tentang sistem COD pun tak cukup untuk mengatasi problem ini.
Baca juga: Tak Sanggup Penuhi Uang Hantaran, Pemuda Tampan Batal Nikah, Calon Mertua Minta Rp 100 Juta Lebih
"Ndak cukup edukasi, Karena literasi digital masyarakat masih rendah," tutur dia, dikutip dari Kompas.com.
Aturan COD
Dalam aturan yang diunggah di laman masing-masing, disebutkan aturan COD bagi pembeli adalah mereka harus membayar terlebih dahulu tagihan yang ada, baru diperkenankan untuk membuka paket yang dikirim.
Dalam aturan Shopee, misalnya, pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket dua kali dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD.
Sementara pada Tokopedia berlaku aturan sebagai berikut:
1. Pembeli membayaran kepada kurir pada saat pesanan tiba di tujuan sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan.
2. Pembeli tidak diperbolehkan membuka paket/kiriman barang hingga memberikan uang pembayaran kepada kurir.
3. Pembeli dapat melakukan pengembalian barang atau retur apabila belum membuka paket/kiriman barang.
Apabila pembeli melakukan retur tanpa membuka paket, maka tidak perlu memberikan uang pembayaran kepada kurir.